Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Tunggakan Selesai Dibayarkan?

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan layanan, program, serta jaminan pengobatan bagi masyarakat Indonesia.

Untuk dapat menggunakan fasilitas dan program dari BPJS Kesehatan, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar diwajibkan juga untuk membayarkan iuran bulanan sesuai dengan kelas yang diikutinya.

Apabila peserta tidak membayar iuran tersebut, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan untuk mengakses pengobatan dan program lain yang disediakan BPJS Kesehatan.

Lantas, kapan BPJS Kesehatan bisa digunakan setelah tunggakan dibayarkan?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) mengatakan bahwa peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara waktu.

"Tentunya, sementara tidak dapat mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Ardi melanjutkan, peserta JKN dapat mengakses dan mendapatkan manfaat pelayanan kesehatannya kembali setelah mereka membayar iuran bulan berjalan serta melunasi tunggakannya.

Apabila peserta JKN sudah membayarkan iuran keterlambatan, status kepesertaannya dapat kembali aktif dan digunakan saat itu juga.

"Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan aktif kembali secara langsung pada saat itu, setelah dilunasi tunggakannya," terang Ardi.

Ia juga menyampaikan, jumlah maksimal tunggakan yang terhitung hanya sampai dengan 24 bulan atau dua tahun.

Apabila peserta memiliki tunggakan lebih dari 2 tahun, maka tunggakan yang dihitung hanya 24 bulan saja.

Tunggakan BPJS Kesehatan bisa dicicil

Di sisi lain, Ardi menerangkan, saat ini peserta JKN sudah bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan cara dicicil melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

"Pendaftaran program ini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN," katanya lagi.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar peserta memastikan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Dengan begitu, peserta dan keluarganya memiliki perlindungan jaminan kesehatan dan terhindar dari risiko finansial ketika sakit.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/31/111500465/kapan-bpjs-kesehatan-bisa-digunakan-setelah-tunggakan-selesai-dibayarkan-

Terkini Lainnya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke