Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkes Gelar Vaksinasi Cacar Monyet 24 Oktober, Siapa Penerimanya?

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menggelar vaksinasi cacar monyet atau monkeypox mulai 24 Oktober 2023.

Program vaksinasi ini menyusul ditemukannya kasus cacar monyet di Indonesia yang terkonfirmasi menjadi tujuh kasus per Sabtu (22/10/2023).

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kasus bertambah menjadi tujuh sejak pertama kali dilaporkan pada 13 Oktober 2023.

Artinya, sudah ada delapan kasus monkeypox di Tanah Air sejak pertama kali terkonfirmasi pada pertengahan 2022.

"Seluruh kasus konfirmasi ditemukan di wilayah DKI Jakarta," kata Maxi dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Lantas, siapa saja yang akan menjadi penerima vaksinasi cacar monyet?

Kriteria penerima vaksin cacar monyet

Maxi mengungkapkan, vaksinasi cacar monyet pertama ini akan menyasar pada populasi paling berisiko.

Kriteria penerima vaksin cacar monyet adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis.

Kriteria utama ini baik dengan maupun tanpa status sebagai orang dengan human immunodeficiency virus (ODHIV).

Sebab data menunjukkan, seluruh pasien terkonfirmasi monkeypox adalah laki-laki usia produktif.

Catatan Kemenkes, mayoritas atau sekitar 71 persen adalah laki-laki berusia 25-29 tahun, sedangkan 29 persen sisanya adalah laki-laki berusia 30-39 tahun.

Dari hasil penelusuran, diketahui pula bahwa enam pasien monkeypox merupakan ODHIV dan memiliki orientasi biseksual.

Digelar mulai besok, Selasa (24/10/2023), program vaksinasi menyasar sekitar 447 orang dengan kriteria utama tersebut.

Vaksinasi sendiri akan diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yakni:

  • Klinik Carlo
  • Puskesmas di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Menurut Maxi, vaksin akan diberikan dalam dua dosis dengan interval atau jeda waktu empat minggu.

Adapun jenis vaksin monkeypox yang digunakan, yaitu vaksin impor hasil produksi Bavarian Nordic, Denmark, dengan merek dagang JYNNEOS®? kemasan single-dose.

Maxi memastikan, vaksin tersebut telah memiliki sertifikat pelulusan vaksin (certificate of release) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terbit pada 17 Maret 2023.

"Stok vaksin monkeypox kita aman. Saat ini, sebanyak 991 vial vaksin monkeypox sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi monkeypox yang akan mulai diberikan Oktober ini," ujarnya.

Selain vaksinasi, Kemenkes juga melakukan upaya penanggulangan lain, seperti surveilans dan terapeutik.

Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa.

Sementara itu, terapeutik adalah upaya untuk memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus monkeypox, serta pemantauan kondisi pasien.

Maxi mengungkapkan, saat ini seluruh pasien menjalani perawatan intensif di dalam ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

Perawatan pasien rencananya akan dilakukan hingga luka-luka khas penyakit ini mengering dengan sempurna.

"Untuk kondisinya, semua baik dan stabil. Kita pantau secara ketat dan terus-menerus. Saat ini kita juga sedang memonitor pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien," kata dia.

Dia menambahkan, pasien monkeypox memiliki faktor perilaku seks berisiko dengan munculnya lesi dan ruam kemerahan.

Pasien juga akan mengalami demam, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri tenggorokan, myalgia atau nyeri otot, ruam, dan sulit menelan.

"Penularan terjadi dari manusia ke manusia karena kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi," terang Maxi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/24/073000065/kemenkes-gelar-vaksinasi-cacar-monyet-24-oktober-siapa-penerimanya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke