KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) ditunggu di bulan September.
Nominal pencairan BLT PKH ini bervariasi, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 750.000.
Termasuk yang mendapatkan bantuan BLT PKH ini adalah ibu hamil termasuk yang mendapat bantuan Rp 750.000 per tahapan periode pencairan.
Daftar penerima BLT PKH
Dikutip dari Indonesia.go.id, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, yakni, tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.
Total pada 2023 ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meneriman bantuan PKH.
Kementerian Sosial RI (Kemensos) telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, berikut ini daftarnya:
Cara dan tahapan cek penerima BLT ibu hamil dan balita:
Sementara itu, berikut ini cara mengecek penerima BLT ibu hamil dan balita.
Setelah selesai masyarakat akan menerima informasi penerima bansos lengkap dengan identitas, jenis bansos, dan periodenya.
Syarat penerima BLT PKH
Penerima PKH merupakan KPM yang telah terdata di DTKS lewat pengajuan secara langsung maupun secara online.
Syarat agar menjadi KPM yang terdata di DTKS adalah sebagai berikut:
Nah, itu lah beberapa hal terkait BLT PKH termasuk BLT ibu hamil yang mendapat Rp 750.000 setiap periode pencairan atau Rp 3 juta per tahun.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/25/160000765/ibu-hamil-dapat-rp-750.000-ini-cara-mengecek-penerima-blt-pkh-2023