Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Siapa Saja?

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tiket bagi beberapa kelompok penumpang.

Harga yang diberikan merupakan tarif reduksi di mana penumpang dapat membeli tiket di bawah tarif normal.

Penumpang dapat menghemat biaya perjalanan hingga 50 persen dengan syarat memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan KAI.

Dilansir dari laman KAI, penawaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Ini 6 kelompok yang bisa mendapat diskon tiket kereta dari KAI:

1. Lansia

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa KAI memberikan diskon tiket kereta melalui tarif reduksi.

"Berbagai diskon ini KAI berikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api," ujar Joni kepada Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Ia menyampaikan, salah satu kelompok yang bisa mendapatkan tarif reduksi adalah lansia.

Mereka berkesempatan memperoleh diskon sebesar 20 persen untuk kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Namun, penumpang lansia harus memenuhi syarat yang ditetapkan KAI. Mereka harus berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

KAI juga memberikan diskon kepada legiun Veteran RI. Mereka bisa mendapatkan diskon tiket kereta sebesar 30-50 persen.

Diskon tersebut berlaku ketika mereka menaiki kereta kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.

Berikut ketentuan bagi legiun Veteran RI untuk mendapatkan diskon tiket kereta dari KAI:

3. TNI dan Polri

KAI juga memberikan diskon bagi prajurit TNI maupun anggota Polri mulai dari 25-50 persen.

Diskon 25 persen berlaku untuk perjalanan kereta kelas eksekutif dan diskon 50 persen berlaku untuk kereta kelas ekonomi dan bisnis.

Syarat mendapatkan tiket tersebut adalah berstatus aktif sebagai anggota TNI dan Polri.

Potongan harga juga berlaku bagi siswa Pendidikan TNI dan Polri, namun tidak termasuk keluarganya ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI dan Polri.

4. Wartawan

KAI memberikan diskon sebesar 20 persen kepada wartawan yang menaiki kereta kelas ekonomi dan bisnis.

Syarat mendapatkan diskon tersebut adalah menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

5. Civitas academica

Dosen dan tenaga kependidikan dari sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) bisa mendapat diskon 10 persen dari KAI.

Di sisi lain, KAI juga memberikan diskon dengan besaran yang sama untuk ikatan alumni dari PTN tertentu.

Berikut daftarnya.

a. Dosen dan tenaga kependidikan yang mendapat diskon:

b. Ikatan alumni yang mendapat diskon:

6. Disabilitas

Penumpang disabilitas juga mendapat diskon dari KAI sebesar 20 persen.

Diskon tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023. KA yang mendapat diskon adalah kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Syarat mendapatkan diskon tiket kereta

Bagi penumpang yang masuk enam kelompok di atas, mereka wajib melampirkan berkas tertentu agar diskon bisa diklaim.

Dilansir dari Kompas.com Rabu (5/7/2023), berikut syarat mendapatkan diskon tiket kereta:

Khusus untuk penumpang disabilitas, mereka bisa diwakilkan oleh orang lain dengan syarat:

  • Membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas
  • KTP asli
  • Pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Cara mendapatkan diskon tiket kereta

Setelah memahami syarat dan kriterianya, simak cara mendapatkan diskon tiket kereta di bawah ini:

Cara mendapatkan diskon tiket kereta untuk disabilitas

Khusus penumpang disabilitas, ada beberapa cara untuk mendapatkan diskon tiket kereta.

Simak penjelasannya di bawah ini:

  • Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
  • Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
  • Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
  • Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.
  • Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
  • Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/11/160000665/6-kelompok-yang-dapat-diskon-tiket-kereta-dari-kai-siapa-saja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke