Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Setiap Wanita Mempunyai Kista? Ini Penjelasan Dokter

Unggahan tersebut dimuat di akun TikTok ini pada Minggu (3/9/2023). 

Dalam unggahan disebutkan bahwa setiap wanita mempunyai kista, namun ada yang berkembang dan ada juga yang tidak berkembang.

Bahkan, disebutkan juga, beberapa wanita mendapatkannya setiap bulan sebagai bagian dari siklus menstruasi.

"Wajib tahu! setia wanita punya kista," tulis dalam unggahan.

Hingga Rabu (6/9/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 855.000 kali dan mendapatkan lebih dari 1.300 komentar dari warganet.

Lantas, benarkah setiap wanita memiliki kista di tubuhnya?

Penjelasan dokter

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RSIA Anugerah Semarang Indra Adi Susianto membenarkan bahwa setiap wanita memiliki kista di tubuhnya. Meski begitu, tidak semua kista berbahaya.

Kista merupakan kantung berisi cairan di ovarium yang merupakan salah satu masalah kesehatan reproduksi wanita yang sering ditemukan tanpa gejala.

Ia mengatakan, jenis kista ovarium terbagi dua, yaitu kista fungsional dan kista patologis.

"Benar (setiap wanita memiliki kista), tetapi itu kista fungsional, sedangkan kista patologis itu yang merupakan penyakit," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Indra menjelaskan, kista fungsional adalah jenis kista yang umum bersifat jinak, terbentuk selama siklus menstruasi.

Sedangkan, kista patalogis adalah jenis kista yang disebabkan oleh sel yang tidak normal.

"Nah, kalau kista fungsional pasti semua wanita di usia reproduksi mempunyai, ini karena kista tumbuh karena pola hormonal yang normal," terang Indra.

1. Kista fungsional

Kista ovarium yang paling umum biasanya disebut kista fungsional yang terbentuk selama siklus menstruasi.

Indra menuyebutkan bahwa kista fungsional biasanya bersifat jinak, tidak berbahaya, dan bisa mengecil dengan sendirinya. 

2. Kista folikel

Kedua, ada kista folikel yang ada dalam siklus menstruasi normal karena ovarium melepaskan sel telur setiap bulan.

"Telur tumbuh di dalam kantung kecil yang disebut folikel. Saat telur matang, folikel pecah untuk melepaskan telur," kata Indra.

Kista folikel terbentuk ketika folikel tidak pecah untuk melepaskan sel telur. Hal ini menyebabkan folikel terus tumbuh menjadi kista.

Selain itu, kista folikel sering kali tidak memiliki gejala dan akan hilang dalam satu hingga tiga bulan.

3. Kista korpus luteum

Setelah folikel pecah dan melepaskan sel telur, kantung folikel yang kosong menyusut menjadi massa sel yang disebut korpus luteum.

Korpus luteum membuat hormon untuk mempersiapkan telur untuk siklus menstruasi berikutnya.

"Kista korpus luteum terbentuk jika kantung tidak menyusut. Sebaliknya, kantung itu menutup kembali dengan dirinya sendiri setelah telur dilepaskan, dan kemudian cairan menumpuk di dalamnya," jelasnya.

Kebanyakan kista korpus luteum hilang setelah beberapa minggu, namun kista ovarium bisa tumbuh hingga hampir empat inci (atau sekitar 2,5 cm) lebarnya.

"Mereka (kista) juga dapat menyebabkan pendarahan dan mengakibatkan rasa nyeri. Beberapa obat yang digunakan untuk menyebabkan ovulasi dapat meningkatkan risiko terkena kista ini," paparnya.

Jenis kista patologis

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com (26/1/2023), kista patologis merupakan jenis kista yang disebabkan karena adanya pertumbuhan sel yang tidak wajar. Akan tetapi, kista jenis ini tidak ada kaitannya dengan siklus menstruasi.

Kista patologis dapat tumbuh dari sel yang berguna untuk memproduksi sel telur dan disebut dengan kista dermoid, atau sel yang melapisi bagian luar rahim yang disebut dengan kistadenoma.

Kedua jenis kista itu dapat pecah ataupun tumbuh dengan ukuran yang besar sehingga akan menyumbat aliran darah ke rahim.

Kista ovarium biasanya tidak bersifat kanker, namun beberapa di antaranya mengandung sel kanker sehingga perlu diatasi dengan prosedur operasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/06/210000665/benarkah-setiap-wanita-mempunyai-kista-ini-penjelasan-dokter

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke