Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan lewat Layanan Bank BRI

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BPJS menjamin semua anggotanya untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Dan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pembayaran tagihan melalui layanan perbankan, salah satunya Bank BRI.

Dilansir dari laman Promo BRI, berikut beberapa cara untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan lewat layanan Bank BRI:

1. Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI

Cara pertama bisa Anda lakukan adalah dengan membayar melalui ATM BRI. Berikut langkah-langkahnya:

2. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo

Cara bayar tagihan BPJS kesehatan berikutnya dapat dilakukan secara online dan praktis melalui aplikasi BRImo.

Berikut langkah-langkahnya:

3. Fitur autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI

Adapun bagi nasabah yang ingin mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan, bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN dan buat akun. Atau masuk ke website BPJS Kesehatan.
  • Kemudian, pilih menu "Pendaftaran Autodebet"
  • Pilih "Bank BRI"
  • Baca dan setujui ketentuan yang berlaku
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nama pemilik rekening dan nomor ponsel Anda
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda
  • Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan selesai.

Demikian cara bayar tagihan BPJS Kesehatan melalui layanan Bank BRI.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/23/174500965/cara-bayar-tagihan-bpjs-kesehatan-lewat-layanan-bank-bri

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke