Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta dan Dugaan Kasus Lulusan IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung

KOMPAS.com - Oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai magang.

Diketahui, DRZ merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.

Ia melakukan penganiayaan terhadap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang di BKD Lampung.

Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban berinisial AF dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek, Bandar Lampung untuk mendapat perawatan.

Berikut fakta dan dugaan Kabid BKD Lampung menganiaya lulusan IPDN.

1. Lima orang diduga jadi korban penganiayaan

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/8/2023), AF diduga bukanlah satu-satunya korban penganiayaan yang dilakukan DRZ.

Menurut Edi Sahri selaku paman AF, DRZ juga menganiaya empat orang lainnya yang juga magang di BKD Lampung.

Peristiwa penganiayaan berawal ketika AF bersama teman-temannya berada di dalam gedung BKD Lampung, Selasa (8/8/2023).

Pada saat itu, terdapat enam orang di dalam gedung yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.

Namun, perempuan tersebut disuruh untuk pulang, sementara lima laki-laki ditahan di dalam gedung.

Mereka lalu dianiaya, tetapi AF menjadi korban yang kondisinya paling parah setelah dihajar.

2. Dada AF dihantam

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa keponakannya dianiaya menggunakan tangan dan kaki. Mata korban, kata Edi juga ditutup ketika dihajar.

Tak sampai di situ, dada AF juga dihantam oleh pelaku yang menyebabkan korban pingsan.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," jelas Edi.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," sambungnya.

3. Pelaku adalah senior korban di IPDN

Adapun, DRZ yang diduga menganiaya lulusan IPDN merupakan senior AF ketika korban masih bersekolah di IPDN.

Kasat Reskrim Polresa Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengonfirmasi bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul.

Korban dipukul berkali-kali di bagian dada sehingga ia harus dilarikan ke RS untuk menjalani perawatan.

Sementara itu, Kepala Dinas (kadis) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Lampung Ahmad Saefullah menyampaikan, penganiayaan yang terjadi di BKD Lampung dilakukan oleh oknum.

Pihaknya, kata Ahmad, sedang menindaklanjuti peristiwa penganiayaan tersebut.

"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Apa pun juga kita menghargai proses hukum," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

4. DRZ dicopot dari jabatannya

Buntut penganiayaan yang menimpa AF bersama empat temannya, DRZ dicopot dari jabatannya.

Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, keputusan untuk mencopot DRZ diputuskan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

DRZ, kata Fredy, mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap AF ketika diperiksa.

"Pak Gubernur sudah menon-job-kan yang bersangkutan sembari proses hukum di aparat penegak hukum, baru tindakan selanjutnya," ujar Fredy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya masih menunggu kemungkinan pelaku yang melakukan penganiayaan bertambah.

Jika hal tersebut terjadi maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku baru.

"Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui," katanya.

"Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," sambung Fredy.

5. DRZ dipanggil Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung sendiri telah memanggil DRZ.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023), Dennis mengatakan memanggil DRZ sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tak hanya itu, korban juga sudah melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan korban teregister dalam LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023.

"Kita akan mengundang yang dilaporkan untuk mengidentifikasi peristiwa pidana yang terjadi," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat.

Meski sudah dilakukan pemanggilan, status DRZ masih sebagai saksi terlapor atas dugaan penganiayaan terhadap AF.

Dennis menambahkan, pihaknya juga masih mendalami motif dan modus penganiayaan yang dilakukan DRZ.

"Tapi, yang jelas kami melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi," tandasnya.

(Sumber: Kompas.com/Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba, Maya Citra Rosa).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/11/151500565/5-fakta-dan-dugaan-kasus-lulusan-ipdn-dianiaya-kabid-bkd-lampung

Terkini Lainnya

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke