Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AFC Jatuhi Sanksi 3 Pemain Timnas Indonesia Imbas Kericuhan Final SEA Games 2023, Siapa Saja Mereka?

KOMPAS.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengeluarkan sanksi kepada tiga pemain timnas U22 Indonesia.

Sanksi tersebut dikeluarkan imbas insiden keributan yang terjadi pada final SEA Games 2023.

Adapun final SEA Games 2023 mempertemukan Indonesia vs Thailand yang digelar di Stadion Olimpiade, Phnom Penh, Kamboja pada Selasa (16/5/2023).

Final tersebut dimenangkan oleh Indonesia dengan skor telak 5-2. Indonesia kemudian mendapat medali emas SEA Games 2023 pada cabang sepak bola.

Namun, sempat terjadi keributan yang melibatkan pemain dan ofisial tim dari kedua kubu yang bertanding saat itu.

Lantas, siapa saja tiga pemain yang kena sanksi dari AFC tersebut?

Tiga pemain yang disanksi AFC

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023), Komite Etik dan Disiplin AFC memberikan sanksi larangan bertanding dan denda kepada tiga pemain timnas Indonesia.

Tiga pemain tersebut yakni:

  1. Titan Agung Bagus
  2. Komang Teguh Trisnanda
  3. Muhammad Taufany Muslihuddin.

Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam laga serta denda 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta.

Sedangkan Muhammad Taufany dinilai melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, sehingga ia dilarang bermain sebanyak enam laga tanpa dijatuhi denda.

Selain pemain, ofisial tim Indonesia juga mendapat hukuman dari badan yang menaungi sepak bola Asia itu.

Ofisial tim tersebut yakni:

  1. Tegar Diokta Andias (sekretaris tim)
  2. Sahari Gultom (pelatih kiper)
  3. Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim)
  4. Muhni Tiod Sarnad.

Tegar dan Sahari tak boleh mendampingi tim selama enam laga dan denda sebanyak 1.000 dollar AS.

Sementara itu, Ahmad Nizar dan Muhni Tiod diskors enam pertandingan tanpa menerima denda dari AFC.

Thailand juga kena sanksi

Selain Indonesia, timnas Thailand juga tak luput dari sanksi AFC.

Untuk pemain, dikutip dari Antara, Kamis (13/7/2023), AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dollar AS.

Sedangkan untuk ofisial tim, AFC menghukum 8 orang dengan diskors enam pertandingan, namun tidak semuanya dijatuhi denda.

Kendati demikian, Federasi Sepak Bola Thailand (FAT) dijatuhi denda 10.000 dollar AS karena melanggar Kode Disiplin dan Etik Pasal 51.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Zilky | Editor: Aloysius Gonsaga AE)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/13/131500165/afc-jatuhi-sanksi-3-pemain-timnas-indonesia-imbas-kericuhan-final-sea-games

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke