Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Fakta Penangkapan "Si Kembar" Rihana dan Rihani di Serpong

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani usai keduanya buron selama beberapa waktu.

Keduanya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023).

Kabar penangkapan Rihana dan Rihani telah dikonfirmasi oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Ia mengatakan bahwa Rihana dan Rihani langsung dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap.

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujar Hengki, dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta penangkapan Rihana dan Rihani.

1. Digerebek Subdit Resmob Polda Metro Jaya

Dilansir dari Kompas.com, apartemen Rihana dan Rihani digerebek oleh jajaran Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2023).

Ketika ditangkap, si kembar tersebut tampak mengenakan kemeja bermotif garis-garis dan baju berwarna pink dengan jilbab putih.

Dalam video yang diterima Kompas.com, ada beberapa pihak yang terlihat dalam penangkapan tersebut.

Mereka adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

2. Rihana dan Rihani santai saat ditangkap polisi

Rihana dan Rihani yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya sempat diinterogasi.

Kendati demikian, keduanya terlihat santai ketika menjawab pertanyaan yang diajukan polisi.

"Saya ketawa saja, siapa bilang saya ada di Bali?" kata salah satu dari mereka.

Rihana dan Rihani kemudian meninggalkan apartemen dengan mengenakan masker dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

3. Beli makanan di supermarket

Ketika ditangkap polisi, Rihana dan Rihani juga menjawab pertanyaan polisi soal aktivitas mereka sehari-hari.

Awalnya, polisi menanyakan cara mereka mencari makan. Lalu, keduanya mengatakan bahwa mereka membeli makanan di supermarket.

"Terus, kamu makan biasa turun ke bawah saja," tanya salah satu polisi.

"Iya, makan beli di bawah, di supermarket," jawab Rihani.

4. Ditangkap setelah setahun dilaporkan ke polisi

Penangkapan Rihana dan Rihani pada Selasa (4/7/2023) terjadi setahun usai keduanya dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan iPhone.

Dilansir dari Kompas.com, korban sudah melaporkan si kembar tersebut ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, termasuk Polda Metro Jaya.

Namun, keduanya begitu lihai bersembunyi dari kejaran polisi dan baru dapat ditangkap setahun setelah kasusnya ditangani polisi. 

Dugaan penipuan yang dilakukan keduanya sebetulnya telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak Juni 2022 hingga Oktober 2022.

5. Rihana dan Rihani bawa kabur mobil rental

Selain dilaporkan atas dugaan penipuan iPhone, Rihana dan Rihani juga membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomot B 2352 SYS.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, mobil tersebut sudah dibawa kabur oleh Rihana dan Rihani selama 6 bulan terakhir.

"Rihana merental mobil Toyota Sienta sejak Februari 2018 kepada IR. Namun, mulai Desember 2022 pembayarannya tersendat atau gagal bayar," kata Tribuana

6. Rihana dan Rihani berpindah-pindah apartemen

Dilansir dari Kompas.com, Rihana dan Rihani ternyata sering berpindah-pindah apartemen untuk menghindari kejaran polisi.

Hal itu terungkap dari keterangan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.

"Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," katanya.

Ia juga menyampaikan, si kembar tersebut diringkus jajaran Polda Metro Jaya ketika keduanya beristirahat di apartemen M Town Gading Serpong.

7. Penangkapan Rihana dan Rihani dibantu keluarga

Lebih lanjut, Imam juga menjelaskan bahwa penangkapan Rihana dan Rihani dibantu oleh pihak keluarga.

Selain itu, penyidik juga mendapat bantuan dari sekuriti Apartemen M Town Gading Serpong.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan juga dibantu dengan pihak security di apartemen tersebut," terang Imam, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, Rihana dan Rihani masih diperiksa dan polisi juga akan mendalami keterlibatan keluarga dalam pelarian mereka.

(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Larissa Huda, Irgan Maullana, Ihsanudin).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/04/160000965/7-fakta-penangkapan-si-kembar-rihana-dan-rihani-di-serpong

Terkini Lainnya

6 Hal yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Air Rebusan Jahe dan Kunyit Setiap Hari

6 Hal yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Air Rebusan Jahe dan Kunyit Setiap Hari

Tren
KAI Gelar Diskon Tiket 20 Persen hingga 20 Mei 2024, Ini Daftar Keretanya

KAI Gelar Diskon Tiket 20 Persen hingga 20 Mei 2024, Ini Daftar Keretanya

Tren
Pedoman Lengkap Acara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan Bacaan Doanya

Pedoman Lengkap Acara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan Bacaan Doanya

Tren
Studi Baru: Gangguan Otak Jadi Lebih Buruk di Perubahan Iklim Ekstrem

Studi Baru: Gangguan Otak Jadi Lebih Buruk di Perubahan Iklim Ekstrem

Tren
Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke