Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar Informasi Tahun Depan Tak Ada Mahasiswa Bisa Daftar Perguruan Tinggi Lagi Setelah Diterima, SNPMB Buka Suara

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 telah berlangsung pada Selasa (20/6/2023).

Usai pengumuman, beberapa informasi menyebar di kalangan calon mahasiswa, termasuk berkaitan dengan kebijakan penerimaan mahasiswa baru pada tahun depan.

Misalnya, akun Twitter ini, Kamis (22/6/2023), yang menanyakan kebenaran informasi bahwa tahun depan tak ada lagi mahasiswa yang dapat mendaftar di perguruan tinggi (PT) setelah diterima.

Unggahan tersebut membagikan sebuah tangkapan layar pesan yang telah diteruskan.

Pesan itu menyebutkan, aturan tidak boleh mendaftar perguruan tinggi lain jika sudah dinyatakan diterima itu akan berlaku nasional.

"Jadi klo memang mau masuk kedokteran, pilih sj kedokteran. Karena klo lulus pilihan kedua, kemudian diambil maka tidak bisa lagi kuliah seumur hidupnya, kecuali masuk swasta barangkali," tulis pesan tersebut.

Hingga Sabtu (24/6/2023) siang, unggahan ini telah dilihat lebih dari 268.000 kali, disukai 2.300 warganet, dan ditwit ulang oleh 59 pengguna.

Lantas, benarkah informasi tersebut? Bagaimana tanggapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)?

Penjelasan SNPMB

Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan informasi seperti unggahan dalam Twitter.

"Mohon maaf semua cuitan yang sumbernya bukan dari SNPMB tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Menurut dia, informasi bohong yang diteruskan melalui aplikasi perpesanan tersebut dapat merugikan masyarakat.

"Kalau banyak orang yang buat berita bohong seperti itu kasihan masyarakat jadi korban," ujarnya.

Budi pun menambahkan, SNPMB akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan UTBK SNBT 2023, termasuk ketiadaan tes Saintek dan Soshum.

"Tunggu tahun depan setelah dilakukan evaluasi," ungkapnya.

Aturan SNPMB 2023

Dilansir dari Kompas.com (27/9/2022), penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 mengalami beberapa perubahan dari tahun sebelumnya.

Merujuk Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, jalur undangan yang semula bernama Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).

Sedangkan, Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) pada tahun ini berganti menjadi SNBT dengan tetap berdasarkan hasil tes UTBK.

Ada pula seleksi mandiri oleh masing-masing PTN yang syaratnya ditetapkan pimpinan dan dilaporkan kepada Kementerian.

Selain itu, seperti dikutip laman Kemendikbud, SNPMB hanya membuat aturan bahwa peserta yang telah diterima jalur SNBP tidak dapat mengikuti SNBT.

Begitu juga dengan peserta lolos SNMPTN pada 2021 dan 2022, tidak dapat mendaftar SNBT 2023.

Khusus jalur SNBT, tidak ada lagi tes mata pelajaran seperti Saintek dan Soshum, sehingga hanya ada tes skolastik yang mengukur empat hal.

Empat hal tersebut, yakni kemampuan bernalar, kemampuan potensi kognitif atau logika, penalaran Matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, serta literasi dalam bahasa Inggris.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/24/173000465/beredar-informasi-tahun-depan-tak-ada-mahasiswa-bisa-daftar-perguruan

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke