Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Masuk Fase Endemi Apakah Biaya Covid-19 Masih Ditanggung BPJS?

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bahwa Indonesia sebentar lagi akan memasuki fase endemi Covid-19 setelah hampir empat tahun pandemi.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC), endemi adalah kondisi di mana suatu wabah penyakit terus menerus pada populasi di satu wilayah, negara, atau benua tertentu.

Transisi dari pandemi ke endemi ini tentu saja akan diikuti beberapa konsekuensi. Salah satunya pengobatan masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Dalam seminggu, dua minggu ini akan kita nyatakan masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Lantas, bagaimana biaya pengobatan pasien Covid-19 di fase endemi nanti?

Penjelasan Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih membahas soal biaya pengobatan Covid-19 di fase endemi apakah bisa ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak.

"Ini masih dalam pembahasan," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Termasuk mengenai vaksin Covid-19 yang saat ini gratis, kemungkinan bakal mulai berbayar saat sudah memasuki masa endemi. 

"Kita tunggu (keputusannya) ya," imbuh dia.

Terpisah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat
BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme pengobatan Covid-19 di fase endemi mendatang.

Terkait mekanismenya, BPJS Kesehatan masih akan mempersiapkan bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait mengenai regulasinya. 

"Akan kami persiapkan bersama kementerian atau lembaga terkait apabila regulasinya sudah ada," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).


Koordinasi BPJS dan Kemenkes RI

Ardi mengatakan, BPJS Kesehatan siap menjalankan segala regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal penjaminan biaya pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang terkena Covid-19.

"Banyak hal yang perlu dikoordinasikan bersama. Misalnya, dari sisi peserta, diperlukan mekanisme agar penjaminan Covid-19 bagi pasien BPJS Kesehatan bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.

Mengacu pada komitmen BPJS Kesehatan dalam menerapkan transformasi mutu layanan, peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan dengan makin mudah, makin cepat, dan semua setara.

"Kemudian dari sisi fasilitas kesehatan, diperlukan juga mekanisme pembayaran yang ideal, supaya pihak fasilitas kesehatan dapat mengajukan klaim dengan lancar," tandas Ardi.

Berapa biaya pengobatan Covid-19?

Disinggung besaran biaya pengobatan Covid-19 yang ditanggung BPJS Kesehatan, Ardi mengatakan, nominalnya menyesuaikan kebutuhan pasien.

"Selama ini, secara umum untuk penjaminan biaya pengobatan yang dijamin BPJS Kesehatan, menyesuaikan kebutuhan medis pasien JKN itu sendiri," kata dia. 

Pihaknya bersama dengan kementerian/lembaga terkait akan mempersiapkan ketentuan penjaminan pelayanan kesehatan, biaya, dan mekanisme lainnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/20/210000165/saat-masuk-fase-endemi-apakah-biaya-covid-19-masih-ditanggung-bpjs-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke