Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Menghubungi Nomor Aduan PLN 123 Diberi "Timer", Benarkah?

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Facebook mengeluhkan adanya timer atau batasan waktu saat menghubungi kontak aduan PLN 123.

Keluhan itu dituliskan akun Facebook ini pada Selasa (28/3/2023).

Dengan adanya timer itu, telepon aduan PLN berulang kali mati setelah warganet tersebut menyampaikan pertanyaan.

Sehingga, ia tidak mendapatkan kejelasan jawaban.

"Apakah menghubungi untuk aduan PLN 123 itu di timer..sehingga telp aduan PLN berulang kali selalu mati setelah pertanyaan2 data ...dan harus mengulang lagi dan di tanya lagi data2nya dan mati lagi tanpa kejelasan jawaban...aneh saja sekelas PLN main timer," tulisnya.

Lantas, benarkah nomor aduan PLN 123 diberi timer?

Penjelasan PLN

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

Ia menyampaikan, tidak ada sistem timer pada contact center PLN 123.

Seluruh pengaduan yang masuk ke dalam contact center akan dilayani dengan baik.

"Contact Center PLN pun tidak menggunakan sistem timer atau pembatasan waktu dalam memberikan layanan," ujar Greg kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Agar lebih mudah, sambung Greg, layanan atau pengaduan PLN bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat di unduh di PlayStore atau App Store.

Komentar warganet

Sejumlah warganet turut mengomentari unggahan tersebut.

Tak sedikit yang menyarankan untuk melakukan pengaduan melalui aplikasi PLN

"Pake PLN Mobile aja malah sat set," tulis salah satu warganet.

"Download PLN mobile saja, lebih hemat hanya paket data," tulis warganet lainnya.

"Aplikasi PLN Mobile langsung di tangani," tulis warganet yang lain.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/30/163000665/ramai-soal-menghubungi-nomor-aduan-pln-123-diberi-timer-benarkah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke