Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Penumpang Vs Satpam Stasiun Pegadenbaru Debat soal Syarat Naik Kereta Api, KAI: Belum Vaksin Booster

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan satpam stasiun berdebat dengan seorang penumpang ihwal persyaratan naik kereta api viral di media sosial.

Video itu dibagikan akun TikTok @rahkenzzho26 pada Sabtu (11/3/2023).

Tampak dalam video, lokasi kejadian terjadi di Stasiun Pegadenbaru yang masuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.

Dituliskan dalam unggahan, penumpang tersebut belum vaksin. Ketika memesan tiket tidak membaca syarat dan ketentuannya.

"Dikasih arahan lah sama petugas dengan lembut dan sopan si petugas dan scurity bnyk saksi tetapi dia ngotot dan maksa ingin berangkat tetapi tidak di perbolehkan," tulis keterangan unggahan.

"Dan dia di situ terus terusan ngotot sampai si scurity habis kesabarany jadi lah cek cok hebat.pada intinya ketika memesan kita harus membaca dulu syarat dan ketentuanya jangan seolah2 petugas KAI yg mempersulit pdahL sudah ketentuanya," lanjut keterangan tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi kejadian tersebut?

Kronologi satpam vs penumpang debat soal syarat vaksin

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (10/3/2023).

Saat itu, dijelaskan Ayep, ada calon penumpang Kereta Api (KA) Airlangga yang tidak dapat melengkapi persyaratan perjalanan memaksakan naik di Stasiun Pegadenbaru.

Ayep menuturkan, calon penumpang tersebut tidak diizinkan petugas boarding untuk naik KA Airlangga dikarenakan status vaksinnya baru 2 kali.

"Pada kejadian di Stasiun Pegadenbaru, di mana ada seorang calon penumpang KA Airlangga yang belum melakukan vaksin booster memaksa naik KA dan petugas KAI secara tegas tidak memperbolehkan penumpang tersebut naik KA," ujar Ayep kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

"Kami atas nama manajemen KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan permohonan maaf atas pelayanan petugas yang kurang menyenangkan," imbuhnya.

Menurutnya, kejadian itu menjadi perhatian KAI agar ke depan dapat meningkatkan layanan kepada para penumpang KA menjadi lebih baik.

Pihaknya juga mengaku terus berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.

Pembatalan tiket di loket

Lebih lanjut, Ayep mengatakan, persyaratan perjalanan berdasarkan kelengkapan data vaksin, saat ini menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa KA.

Seluruh calon pengguna jasa KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat juga diimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.

Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.

Syarat naik kereta api

Adapun sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022, syarat perjalanan menggunakan KA jarak jauh, adalah sebagai berikut:

1. Usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin ketiga (booster).
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Usia 6-12 tahun:

Penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

4. Usia di bawah 6 tahun:

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/13/131500665/viral-video-penumpang-vs-satpam-stasiun-pegadenbaru-debat-soal-syarat-naik

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Daun Sambung Nyawa

Tren
Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Korlantas Polri: Nomor SIM Akan Diganti NIK KTP mulai 2025

Tren
Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke