Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Komite Cipta Kerja Pengendali Kartu Prakerja, Ada Airlangga hingga Moeldoko

KOMPAS.com - Komite Cipta Kerja merupakan gabungan kementerian dan lembaga yang menjadi perumus kebijakan dan pengendali program Kartu Prakerja.

Hal itu sebagaimana diinformasikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis (19/1/2023).

Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui program Kartu Prakerja.

Komite ini bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Lantas, siapa saja nama-nama yang berada di dalam Komite Cipta Kerja?

Daftar Komite Cipta Kerja

1. Ketua dan wakil ketua

Komite Cipta Kerja dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertindak sebagai wakil ketua sesuai dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 yang membuat penambahan 6 lembaga.

2. Pengelola keuangan

Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) Sri Mulyani bertugas sebagai penyedia anggaran dan mendistribusikan bantuan melalui Rekening Kas Umum Negara (KUN).


3. Kementerian teknis

  • Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem A. Makarim
  • Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah
  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
  • Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang

4. Pengawas akuntabilitas program

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin
  • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh
  • Kepala Kopolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit
  • Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono

Disebutkan bahwa banyak pihak yang terlibat untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas program terjaga sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/20/203000965/daftar-komite-cipta-kerja-pengendali-kartu-prakerja-ada-airlangga-hingga

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke