Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahli Sebut Ada Kode Senyap dalam Hubungan Ferdy Sambo-Bharada E, Apa Artinya?

KOMPAS.com - Terdapat jiwa korsa yang menyimpang dalam bentuk code of silence atau kode senyap pada hubungan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, saat dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Reza menjelaskan bahwa setiap anggota polisi memang mempunyai jiwa korsa yang membuat mereka patuh, taat, dan tunduk.

Hal tersebut termanifestasikan ke dalam perilaku setia kawan dan penggunaan kosa kata serta cara berpikir yang sama.

Tetapi, ia menilai ada kode senyap dalam jiwa korsa yang menyimpang antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

"Kode senyap adalah istilah untuk menunjuk bahwa jiwa korsa sekali lagi tempo-tempo temanifestasikan dalam bentuk penyimpangan," katanya.

"Misalnya menutup-nutupi kesalahan sejawat, ketaatan, kepatuhan, atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah," tambah Reza.

Lalu, apa itu kode senyap dalam hubungan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer?

Pengertian kode senyap

Dilansir dari Binmas Noken Polri, kode senyap adalah memperhatikan sebuah pelanggaran yang terjadi namun mengambil sikap untuk diam atau gerakan tutup mulut (GTM).

Konotasi dari sikap tersebut adalah orang atau anggota kepolisian mengetahui sebuah kejahatan atau penyelewengan terjadi.

Tapi, mereka yang mengetahuinya memilih untuk tidak melaporkan lantaran muncul rasa saling pengertian.

Terjadinya kode senyap sebenarnya didasari oleh rasa saling melindungi, menjaga, tahu, termasuk menguntungkan di antara anggota kepolisian.

Hal ini dapat terjadi di segala tingkat, mulai dari bawahan dan atasan, junior dengan seniornya, atau sesama pangkat.

Sementara itu, dikutip dari Police Brutality Lawyers, kode senyap adalah keputusan dari anggota kepolisian untuk tidak melaporkan penyalahgunaan atau kejahatan yang dilakukan rekannya saat bertugas.

Ada gagasan besar yang menyebutkan bahwa sebagian besar anggota kepolisian merasa tidak malasah jika tidak melaporkan rekannya karena penyelewengan yang mereka lakukan.

Namun, kode senyap juga dapat ditemukan di berbagai profesi, mulai dari dokter, sopir taksi, atau pedagang.

Orang dapat menutup-nutupi sebuah penyelewengan dari pihak yang mempunyai jabatan profesional yang sama.

Kode senyap bukanlah praktik yang baik di tubuh kepolisan lantaran ada berbagai tanggung jawab dan kepercayaan yang dibebankan kepada institusi penegakan hukum.

Pasalnya, anggota kepolisian diberi tugas untuk memastikan keadilan berjalan dan mengurangi tigkat kejahatan.

Terjadinya kode senyap juga membuktikan bahwa peran anggota kepolisian bertentangan dengan tugas mereka dalam masyarakat.

Karena, mereka tidak melaporkan penyelewengan yang mereka lihat bahkan menjadi pelaku kejahatan.

Masih dari sumber yang sama, kode senyap berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hal ini terjadi karena masyarakat tidak lagi mempercayai peran anggota kepolisian dalam menjaga dan melindungi mereka dari tindak kejahatan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/28/110500165/ahli-sebut-ada-kode-senyap-dalam-hubungan-ferdy-sambo-bharada-e-apa-artinya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke