Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polemik BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya dan Klarifikasi Menkes

KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, publik digaduhkan dengan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan selama ini menanggung beban pengobatan orang-orang kaya dan bahkan konglomerat.

Ia menuturkan, orang-orang kaya tak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

Kendati demikian, Budi menyebut hal ini tak sepenuhnya melanggar aturan. Pasalnya, layanan BPJS Kesehatan saat ini belum mencakup semua kelas ekonomi.

Pernyataan ini pun menuai sorotan berbagai pihak.

Sesuai Undang-Undang

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menuturkan, BPJS Kesehatan memang diperuntukkan semua warga tanpa terkecuali.

"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU maka dibutuhkan gotong royong," kata Rahmad, Kamis (24/11/2022).

Bukan persoalan kaya atau miskinnya peserta, akar persoalan BPJS Kesehatan adalah adanya temuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.

Sebab, banyak orang mampu yang justru berstatus PBI. Karenanya, dibutuhkan proses input data PBI yang lebih baik, bukan melarang orang kaya tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Mendorong orang kaya jadi peserta

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, Menkes justru seharusnya mendorong orang kaya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, masih ada 12,67 persen rakyat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia, Jumat (25/11/2022).

"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," sambungnya.

Ia menegaskan, pemerintah tak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan bergotong royong melalui JKN, Timboel menyebut seorang jenderal dan pemulung mendapatkan layanan medis yang sama.

"Bila dipisahkan lagi maka pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Menkes Budi kemudian mengklarifikasi ucapannya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua segmen masyarakat, baik kaya maupun miskin.

Namun, ia menganggap pentingnya penataan BPJS agar bisa lebih baik.

"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi, Jumat.

Ia menuturkan, layanan BPJS Kesehatan saat ini terlalu luas, sehingga membuat institusi itu tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim terlalu tinggi.

Bagi Budi, konsep asuransi sosial yang baik adalah memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan standar tertentu yang ditetapkan.

"Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini," ucap dia.

Ke depan, ia merencanakan layanan tambahan dalam BPJS Kesejatan akan ditanggung sendiri oleh orang kaya, termasuk obat-obatan non-generik.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Ade Miranti Karunia, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Diamanty Meiliana, Novianti Setuningsih, Erlangga Djumena, Akhdi Martin Pratama)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/27/110500365/polemik-bpjs-kesehatan-untuk-orang-kaya-dan-klarifikasi-menkes

Terkini Lainnya

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke