Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Ahli soal Boleh Tidaknya Mengonsumsi Ikan Buntal

KOMPAS.com - Dosen Manajemen Sumber Daya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Mohammad Mukhlis Kamal memberikan penjelasan perihal boleh tidaknya memakan ikan buntal yang baru-baru ini ramai di media sosial.

Mukhlis menjelaskan, ikan buntal memiliki nama yang bersifat umum dari Ordo Tetraodontiformes.

Ordo tersebut didominasi oleh 2 famili utama, yakni Tetraodontidae (puffer fish, 4 gigi) dan Diodontidae (spiny puffer fish, 2 gigi). 

Contoh yang paling terkenal adalah Takifugu obscurus atau biasa dikenal dengan nama "fugu", di mana ikan ini sangat beracun dan racunnya juga mematikan.

"Namun secara terbatas dan dalam pantauan ketat, ikan ini dapat dikonsumsi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2022).

"Harus dengan skill khusus untuk mengolah ikan ini sehingga dapat dikonsumsi sebagai sushi, khas makanan ikan jepang," imbuhnya.

Kendati demikian, untuk prinsip kehati-hatian, seluruh anggota keluarga kerajaan Jepang dilarang oleh Undang-Undang untuk mengonsumsi ikan ini.

Selain Tetraodontidae, famili kedua yakni anggota Diodontidae (spiny puffer fish) adalah ikan yang tidak memiliki racun jika dikonsumsi.

Namun, ikan yang masuk dalam famili ini memiliki tubuh yang berduri dan durinya beracun jika melukai kulit.

Lantas, amankah apabila dikonsumsi?

Menurutnya, meskipun bisa dikonsumsi jika diolah dengan tepat, pihaknya tidak merekomendasikan ikan buntal, terutama yang masuk dalam famili Tetraodontiformes untuk dimakan.

Sebab, ikan buntal tersebut mengandung racun berbahaya dan disarankan tidak dikonsumsi.

Sementara untuk ikan buntal yang masuk anggota famili Diodontidae, racunnya memang tidak sehebat famili yang pertama, tapi tidak ada komunitas lokal yang memakan ikan ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh dosen Departemen Perikanan UGM Yogyakarta, Triyanto.

Ia juga tidak merekomendasikan ikan buntal untuk dimakan.

"Ikan buntal itu mengandung racun tetradoksin sehingga bisa menyebabkan keracunan atau kematian bagi siapa yang memakannya," ujarnya terpisah, Senin (21/11/2022).

Triyanto menambahkan, bahwa di Negeri Sakura, ikan buntal memang bisa dikonsumsi. Akan tetapi hal itu dilakukan oleh chef profesional atau bersertifikat.

"Kalau saya tidak menganjurkan untuk memakannya, karena kita tidak punya keahlian untuk memasaknya," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, unggahan soal aktivitas makan ikan buntal baru-baru ini ramai di media sosial.

Salah satu yang mengunggah soal ikan buntal adalah akun ini, pada Minggu (20/11/2022).

"Makanan favorit nih. Nambah nasi terus jadinya," tulis pengunggah.

Hingga Rabu (23/11/2022), unggahan terkait ikan buntal tersebut telah disukai 677 akun lainnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/23/095000265/penjelasan-ahli-soal-boleh-tidaknya-mengonsumsi-ikan-buntal

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke