KOMPAS.com - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diduga terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, ada pula hasil tes lie detector terhadap Bharada E.
Berikut sejumlah perkembangan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi diduga terlibat dalam penembakan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga bahwa Putri Candrawathi atau PC terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Hal itu dikatakan Taufan berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J. Taufan mengatakan, mungkin ada lebih dari satu senjata yang menembak tubuh Brigadir J.
Pihkanya meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.
"Kami mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengakui bahwa dirinya dan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Bharada E dalam pemeriksaan menggunakan perangkat lie detector Polri.
“Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” tutur Ronny dilansir dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022),
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan, hasil pemeriksaan menggunakan lie detector itu menunjukkan kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.
Ia mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector terhadap Bharada E telah berlangsung sebulan yang lalu.
Ronny mengatakan, penyidik menggunakan alat tersebut ketika kliennya mulai memberikan keterangan yang berbeda dengan skenario baku tembak yang diduga dirancang oleh salah satu tersangka dalam kasus itu, Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan berencana terhadp Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Motif dalam perkara ini belum diketahui pasti. Sambo mengklaim ia memerintahkan penembakan karena Brigadir J telah melakukan pelecehan kepada istrinya Putri Chandrawati.
(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/11/183000965/update-kasus-sambo--putri-candrawathi-diduga-ikut-tembak-brigadir-j-hingga