Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Transfer Pulsa XL ke Sesama Pengguna XL dan ke AXIS

Terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk transfer pulsa XL agar berbagi menjadi sangat gampang.

Sebagaimana disampaikan dalam laman resminya, pengguna XL bisa melakukan transfer pulsa baik ke sesama pengguna XL ataupun ke pengguna AXIS.

Lantas bagaimana cara untuk transfer pulsa XL?

Berikut ini beragam cara untuk transfer pulsa XL ke sesama pengguna maupun ke pengguna AXIS.

1. Melalui aplikasi MyXL

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk transfer pulsa XL adalah menggunakan aplikasi MyXL.

Berikut ini cara transfer pulsa dengan aplikasi MyXL:

2. Melalui UMB

Selanjutnya untuk melakukan transfer pulsa bisa dilakukan melalui UMB *123*168#.

Adapun cara transfer pulsa melalui UMB yakni sebagai berikut:

  • Ketik *123*168#
  • Selanjutnya balas dengan mengisi nomor penerima pulsa
  • Balas dengan isi nominal pulsa yang ingin dibagi
  • Balas dengan memasukkan angka yang muncul untuk verifikasi.

3. Melalui SMS ke 168

Pengguna XL juga bisa transfer pulsa dengan cara mengirim SMS ke 168.

Untuk melakukan transfer pulsa dengan cara kirim SMS ke 168 ini caranya yakni sebagai berikut:

4. SMS ke nomor penerima

Selanjutnya untuk transfer pulsa pengguna XL juga bisa melakukan dengan cara mengirim SMS ke nomor tujuan transfer.

Adapun langkahnya yakni sebagai berikut:

  • Kirim SMS ke Nomer Penerima dengan format: BAGI <spasi> Nominal Pulsa
  • Selanjutnya Anda akan merima SMS konfirmasi
  • Untuk melanjutkan, balas dengan ketik Y.

Syarat transfer pulsa XL

Ketika melakukan transfer pulsa akan ada biaya yang dibebankan ke pengirim pulsa. Adapun maksimal nominal pulsa XL yang bisa ditransfer yakni hingga Rp 2 juta.

Transaksi transfer pulsa, sehari hanya dibatasi 20 kali sehari untuk pengiriman maupun penerimaan pulsa.

Masa aktif dari transaksi transfer pulsa tak akan menambah masa aktif nomor penerima jika masa aktif nomor penerima lebih panjang dari masa aktif yang didapat dari transfer pulsa.

Tarif transfer pulsa XL

Berikut ini rincian tarif pulsa XL:

1. Transfer ke sesama XL

  • Nominal 1-2.999 tarifnya Rp 1.000 dan dengan masa berlaku pulsa 1 hari.
  • Nominal 3.000-9.999 tarifnya Rp 1.000 dan dengan masa berlaku pulsa 3 hari.
  • Nominal 10.000-24.999 tarifnya Rp 1.000 dan dengan masa berlaku pulsa 5 hari.
  • Nominal 25.000-49.999 tarifnya Rp 1.500 dan dengan masa berlaku pulsa 10 hari.
  • Nominal 50.000-99.999 tarifnya Rp 3.000 dan dengan masa berlaku pulsa 15 hari.
  • Nominal 100.000-200.000 tarifnya Rp 6.000 dan dengan masa berlaku pulsa 30 hari.
  • Nominal 200.001–300.000 tarifnya Rp 9.000 dan dengan masa berlaku pulsa 30 hari.
  • Nominal 300.001-500.000 tarifnya Rp 15.000 dan dengan masa berlaku pulsa 60 hari.

2. Transfer XL ke AXIS

  • Nominal 1-2.999 tarifnya Rp 1.500 dan dengan masa berlaku pulsa 1 hari.
  • Nominal 3.000-9.999 tarifnya Rp 1.500 dan dengan masa berlaku pulsa 3 hari.
  • Nominal 10.000-24.999 tarifnya Rp 1.500 dan dengan masa berlaku pulsa 5 hari.
  • Nominal 25.000-49.999 tarifnya Rp 2.000 dan dengan masa berlaku pulsa 10 hari.
  • Nominal 50.000-99.999 tarifnya Rp 3.500 dan dengan masa berlaku pulsa 15 hari.
  • Nominal 100.000-200.000 tarifnya Rp 6.500 dan dengan masa berlaku pulsa 30 hari.
  • Nominal 200.001–300.000 tarifnya Rp 9.500 dan dengan masa berlaku pulsa 30 hari.
  • Nominal 300.001-500.000 tarifnya Rp 16.000 dan dengan masa berlaku pulsa 60 hari.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/15/100500065/cara-transfer-pulsa-xl-ke-sesama-pengguna-xl-dan-ke-axis

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke