Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Earth Hour, Ini Lokasi di Jakarta yang Lampunya Dipadamkan 1 Jam

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memadamkan lampu selama satu jam atau 60 menit pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Pemadaman lampu ini merupakan kampanye aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon atau Earth Hour. 

Lokasi di Jakarta yang lampunya dipadamkan 1 Jam pada 2 Juli 2022

Pemadaman lampu akan dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota yang terbagi dalam empat kategori, yaitu: 

1. Seluruh bangunan gedung kantor dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali rumah sakit, puskesmas dan klinik.

2. Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah Jakarta

3. Simbol Kota Jakarta:

  • Gedung Balai Kota
  • Monas dan air mancurnya
  • Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya
  • Bundaran HI dan air mancurnya
  • Patung Pemuda dan air mancurnya
  • Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman

4. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga DKI Jakarta ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. 

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Hajatan Jakarta sekaligus peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.

"Caranya sederhana, matikan lampu dan peralatan listrik kita pada hari Sabtu tanggal 2 (Juli), mulai pukul 20.30 hingga 21.30," ucapnya dikutip dari Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Selain itu jalan protkol dan arteri di lima wilayah kota, serta bangunan simbol Kota Jakarta juga akan ikut melakukan pemadaman.

Berikut adalah pemetaannya:

1. Jakarta Pusat

  • Jalan Sudirman, meliputi: Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampoerna Strategic
  • Jalan Thamrin, meliputi seputaran Jalan Merdeka, kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden
  • Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika
  • Halaman Kantor Balai Kota
  • Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara

  • Jalan Yos Sudarso.
  • Jalan Perintis Kemerdekaan Komplek Kantor Wali Kota
  • Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat

  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Kembangan Raya
  • Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan

  • Jalan Prapanca Raya
  • Jalan Rasuna Said
  • Jalan Sudirman, meliputi Gedung Sampoerna Strategic sampai dengan patung Pemuda
  • Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur

  • Jalan Dr Sumarno
  • Jalan Raden Inten
  • Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Beberapa simbol Kota Jakarta juga akan melakukan pemadaman seperti dilansir dari Instagram @dkijakarta:

  • Gedung Balai Kota
  • Monumen Nasional dan air mancurnya
  • Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya
  • Bundaran HI dan air mancurnya
  • Patung Pemuda dan air mancurnya
  • Patung Pahlawan dan Patung Jeneral Sudirman.

Dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun

Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkapkan jika alasan dilakukan dilakukan pemadaman karena memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Meskipun Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati pada 5 Juni lalu, namun pelaksanaan aksi pemadaman baru akan dilakukan pada 2 Juli 2022.

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, kegiatan pemadaman lampu dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.

"Pada peringatan Aksi Lingkungan, peringatan Hari Bumi, dan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia," kata Yogi kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2022).

Setelah melakuan aksi pemadaman, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menghitung dampak penghematan dan penurunan emisi gas rumah kaca yang terjadi.

"Satu jam sangat berharga untuk Bumi dan lingkungan kita menjadi lebih baik," jelasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/02/083000665/earth-hour-ini-lokasi-di-jakarta-yang-lampunya-dipadamkan-1-jam

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke