Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Warga di Purbalingga Geruduk Rumah Kakek yang Diduga Sekap Gadis 12 Tahun

Hal itu setelah Karsan diketahui menyekap bocah perempuan berusia 12 yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

Video tersebut diunggah oleh akun ini, Jumat (28/5/2022).

Dalam video tersebut, warga tampak geram dan mencoba merusak atap rumah Karsan yang terbuat dari seng. Beberapa di antara mereka bahkan juga berteriak.

Warga geram lantaran Karsan (60) diduga menyekap gadis berinisial A (12). Dalam video, pihak keamanan berupaya untuk menenangkan aksi warga itu.

Hingga Sabtu (28/5/2022), video tersebut telah ditonton oleh 10.300 warganet dan disukai oleh 555 pengguna instagram.

Kronologi kejadian

Kasi Pelayanan Desa Karangreja, Agus Sutoro mengatakan kronologi kejadian bermula dari laporan pihak keluarga yang mengungkapkan bahwa A hilang, Kamis (26/5/2022).

Menurut keterangan keluarga, korban berpamitan hendak pergi ke rumah pamannya. Namun saat Maghrib, bocah yang sehari-hari tinggal bersama neneknya itu tidak kunjung pulang. Padahal, rumah pamannya tidak jauh dari rumahnya.

"Katanya main dari siang tapi sampai sore tidak pulang," ujar Agus, saat dihubungi oleh Kompas.com (28/5/2022).

Kabar itu menyebar ke beberapa warga. Mereka beramai-ramai mencari gadis berusia 12 tahun itu.

Namun, lantaran tak kunjung ditemukan, Agus akhirnya berinisiatif untuk menghubungi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepolisian.

Pencarian kembali dilakukan hingga menyisiri sungai di dekat desa tersebut. Mereka khawatir jika korban hanyut di sungai. Kendati demikian, pencarian tidak kunjung menemukan hasil.


Warga curiga dengan pelaku

Saat pencarian, warga sempat menaruh curiga kepada Karsan (60). Pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban merupakan laki-laki yang hidup sendiri setelah isterinya meninggal dunia. Sementara ketiga anaknya tidak tinggal di rumah itu.

Agus mengatakan, warga curiga lantaran Karsan tidak ikut mencari. Warga kemudian mendatangi tempat tinggal Karsan (60) yang ternyata dikunci.

"Pintunya itu dikunci, entah dari luar atau dari dalam. Tapi setelah dicek, pintu tidak bisa dikunci dari luar," terang Agus.

Warga kemudian mendobrak pintu rumah Karsan dan menemukan korban berada di rumah tersebut. 

"Ada di pojok rumah, ditutup kain sarung rapat, saya tidak tahu apakah dilakban mulutnya atau bagaimana karena rumah langsung ramai dikepung warga,” kata Agus. 

Korban diketahui ditemukan dihari yang sama, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 24.00 WIB

Motif masih diselidiki

Terkait motif penyekapan, Agus mengatakan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

"Masih diselidiki Polres Purbalingga. Anaknya juga divisum dan Karsan sudah diamankan," imbuh Agus.

Dilansir dari Kompas.com (27/5/2022), Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono membenarkan adanya penyekapan anak di wilayah tugasnya.

Kendati demikian, Tedy belum dapat memberikan motif dan aksi yang dilakukan Karsan.

"Betul (penyekapan anak) masih diduga (pencabulan) karena hari ini unit PPA baru akan meminta keterangan korban, kasus ditangani PPA Polres Purbalingga," kata Tedy.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/28/173000965/video-viral-warga-di-purbalingga-geruduk-rumah-kakek-yang-diduga-sekap

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke