KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menggelar mudik gratis Lebaran 2022 dengan total kuota 19.680 peserta.
Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” tersebut ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).
Adapun informasi lebih lengkap mengenai mudik gratis DKI Jakarta 2022 sebagai berikut:
Syarat mudik gratis DKI Jakarta 2022
Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:
Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:
Pendaftaran maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.
Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022
Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:
Kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022
Dishub menyebutkan, program mudik gratis ini menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi. Kota dan kabupaten tersebut yakni:
Jadwal mudik dan balik gratis DKI Jakarta 2022
Adapun arus mudik melalui program mudik gratis DKI Jakarta 2022 dijadwalkan pada:
Sementara itu, arus balik rencananya digelar pada:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/16/123000265/mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2022-kuota-syarat-dan-cara-daftarnya