Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Analisis KKP soal Limbah Tes Antigen di Selat Bali, Diduga Berasal dari Pesisir Banyuwangi

KOMPAS.com - Kejadian ribuan limbah tes antigen yang ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali viral pada Minggu (30/1/2022).

Temuan itu direkam oleh penumpang kapal yang tengah menyeberang menuju Pulau Bali.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukanlah tempat sampah, sehingga perlu ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan bahwa laut bukan keranjang sampah," ujar Sakti seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Lalu, dari mana asalnya limbah tes antigen ini?

Peneliti Ahli Utama Bidang Oseanografi Terapan dan Manajemen Pesisir, Pusat Riset Kelautan, Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Widodo S. Pranowo, mengatakan bahwa limbah medis itu berasal dari titik di belakang terminal Sri Tanjung, Ketapang, Banyuwangi.

"Titik awal limbah ada di belakang terminal Sri Tanjung," ujar Widodo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan, lokasi penemuan tumpukan sampah alat bekas antigen yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen, tidak jauh dari gerai yang selama ini menawarkan jasa rapid antigen.

Limbah tersebut cepat menyebar lantaran kondisi arus Selat Bali ke arah utara yang cukup deras pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kondisi arus di perairan Ketapang pada 30 Januari 2022

Widodo mengatakan, kondisi arus di Selat Bali saat itu cukup unik, terutama di sekitar perairan Ketapang.

Perairan Ketapang merupakan bagian tersempit dari Selat Bali, posisi ini membuat arus laut di wilayah tersebut sangat dinamis.

"Untuk kondisi arus di perairan Ketapang pada 30 Januari 2022, kita dapat gunakan data arus permukaan yang dideteksi secara real time oleh Stasiun HF Radar milik BMKG yang dipasang di Stasiun Waru dan Stasiun Boom," ujar Widodo.

Untuk melengkapi analisis arus, digunakan pula data elevasi muka laut akibat pasang surut yang diprediksi oleh Laboratorium Data Laut dan Pesisir dari KKP.

Widodo mengatakan, ketika menilik pola arus di perairan Ketapang Banyuwangi pada 30 Januari 2022 antara pukul 12.30 WIB sampai 14.00 WIB, maka terlihat bahwa arus permukaan laut bergerak dari utara menuju ke selatan.

"Kondisi pergerakan arus itu kemungkinan besar diakibatkan oleh kondisi elevasi muka laut di pantai belakang Terminal Sri Tanjung lebih tinggi daripada elevasi muka laut di Stasiun Waru BMKG dan juga di Stasiun Boom BMKG," lanjut dia.

Secara hukum fisika, air laut akan mengalir dari elevasi muka laut yang lebih tinggi menuju ke elevasi muka laut lebih rendah.

Artinya, arus permukaan laut akibat pasang surut tersebut akan bergerak mengalir berbalik arah menuju ke utara.

Menurut Widodo, arus permukaan laut yang menuju ke utara itu diduga terjadi pada 30 Januari 2022 mulai pukul 17.30 WIB sampai 21.00 WIB, dengan puncak arusnya terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Polairud bergerak mengecek limbah antigen

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/2/2022), kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarso, mengatakan bahwa pihaknya telah merespons cepat hal itu.

Mereka juga telah melakukan koordinasi dengan Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polresta Banyuwangi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Yudi, Polairud sudah mengecek dan menyimpulkan bahwa sampah tersebut adalah plastik bungkus alat yang digunakan untuk mengambil sampel rapid test antigen. Di antara limbah tersebut tak didapatkan bekas hasil sampel tes antigen yang ada. 

“Untuk saat ini pihak Polairud Polresta Banyuwangi masih menangangi kasus ini dan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Polairud Polresta juga telah mengamankan barang bukti sampah tersebut guna proses penyelidikan,” tambahnya.

Pembuangan sampah atau limbah ke laut tidak dibenarkan. Tindakan ini bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Dalam beleid tersebut Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui Reuse, Reduce dan Recycle (3R) dan penanganan sampah sebanyak 70 persen sampai tahun 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen sampai tahun 2025.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/05/173000865/analisis-kkp-soal-limbah-tes-antigen-di-selat-bali-diduga-berasal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke