Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lowongan Kerja Staf Lokal di Kedutaan Besar Jepang, Ini Informasinya

KOMPAS.com - Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia tengah membuka lowongan pekejeraan.

Lowongan kerja ini terbuka bagi masyarakat dengan syarat minimal pendidikan lulusan sarjana atau strata satu (S1).

Selain itu, syarat utamanya yakni mampu dan lancar berkomunikasi baik dengan menggunakan bahasa Inggris dan Jepang dalam percakapan sehari-hari.

Informasi lowongan pekerjaan sebagai staf lokal di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia tersebut dibagikan di akun resmi Facebook Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

"Kedutaan Besar Jepang di Indonesia membuka perekrutan Staf Lokal," demikian tulis akun tersebut.

“Saat ini masih dibuka dan akan ditutup tanggal 28 Desember,” ujar staf Humas Keduaan Besar Jepang di Indonesia yang enggan menyebutkan namanya kepada Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Informasi selengkapnya terkait lowongan staf lokal di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia tersebut dapat disimak melalui link berikut: https://www.id.emb-japan.go.jp/lw_acc2021.html.


Adapun lowongan staf lokal di Kedutaan Besar Jepang ini nantinya memiliki tugas dalam hal pembukuan (akunting) dan sekretaris.

Lowongan tersebut terbuka untuk satu orang dan apabila diterima maka akan mulai bekerja pada 14 Februari 2022.

Dalam laman tersebut disampaikan nantinya jumlah gaji ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

Untuk jam kerja setiap Senin sampai Jumat, pukul 08.00-16.15, dan diharapkan bersedia lembur bila diperlukan.

Syarat lowongan kerja staf lokal di Kedutaan Besar Jepang

Sejumlah syarat untuk melamar sebagai staf lokal di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yakni sebagai berikut:

Adapun sejumlah dokumen yang dibutuhkan:

  • Riwayat Hidup/CV (dalam Bahasa Jepang)
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (2 lembar)
  • Fotokopi ijasah terakhir dan daftar nilai serta fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK) dari Kepolisian
  • Jika bukan Japanese native speaker, sertakan fotokopi sertifikat JLPT (Ujian Kemampuan Bahasa Jepang). Jika ada, fotokopi sertifikat kemampuan berbahasa Inggris
  • Alasan melamar pekerjaan yang ditulis dalam Bahasa Jepang

Adapun seluruh dokumen lamaran dimasukkan ke dalam amplop dengan menuliskan “EOJ Acc – Recruitment” pada bagian kiri atas amplop.


Pengiriman lamaran staf lokal di Kedubes Jepang

Lamaran dikirim dan ditujukan ke Kedutaan Besar Jepang, dengan alamat Jalan MH Thamrin Nomor 24, Jakarta, 10350.

Dokumen selambatnya harus diterima pihak Kedutaan Jepang sebelum 28 Januari 2021 baik melalui pos maupun datang langsung.

Nantinya, pelamar yang lulus seleksi dokumen, akan dihubungi paling lambat hingga Selasa, 18 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.

Apabila dinyatakan lulus dokumen maka akan dipanggil guna mengikuti sesi wawancara.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/11/203000065/lowongan-kerja-staf-lokal-di-kedutaan-besar-jepang-ini-informasinya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke