Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Canggih, KTP Elektronik di 3 Negara Ini Tidak Perlu Difotokopi Lagi

Bukan hanya persoalan vaksinasi Covid-19, di Indonesia tak jarang penduduknya diwajibkan menyerahkan fotokopi e-KTP sebagai syarat pengurusan, baik di pelayanan publik atau pun swasta.

Berbeda dengan di Indonesia, beberapa negara lain yang telah mengadopsi KTP elektronik sepenuhnya, warganya sudah tidak perlu dibuat repot dengan berkas fotokopi saat berurusan dengan kantor pemerintah.

Seperti diwartakan Kompas Tekno, Sabtu (24/7/2021), berikut adalah contoh tiga negara dengan KTP elektronik yang canggih, menurut riset dari FySelf, perusahaan penyedia platform identitas digital, sehingga warganya tak direpotkan lagi dengan urusan fotokopi e-KTP.

1. Estonia

Yang pertama ada Estonia. Negara yang terletak di Eropa Utara ini memiliki KTP dengan sistem yang terbilang canggih.

Selain menjadi kartu identitas warga negara, nomor identitas yang tercantum pada KTP Estonia juga bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan publik pemerintah secara digital.

Beberapa layanan yang dapat diakses hanya dengan nomor KTP Estonia antara lain yakni platform e-Governance untuk mengurus surat atau berkas penting, e-Tax (pajak), X-Road, i-Voting (pemungutan suara), Blockchain, Cryptocurrency, e-Health Record (fasilitas kesehatan publik), dan e-Residency.

Ini artinya penduduk Estonia tak perlu repot dengan berkas-berkas fotokopi saat ingin mengurus dokumen. Hebat, kan.

2. Malaysia

Selanjutnya ada Malaysia. Negeri tetangga ini memiliki kartu identitas penduduk bernama MyKad yang tak kalah canggih dengan KTP di negara-negara lain.

MyKad merupakan kartu identitas pintar yang berlaku di negara Malaysia. Kartu yang dibekali dengan teknologi chip dan biometrik ini dapat berfungsi sebagai surat izin mengemudi (SIM), dokumen perjalanan (paspor), dan keperluan lainnya.

Dengan adanya MyKad ini masyarakat Malaysia tak lagi direpotkan mengurus banyak dokumen lain, apalagi fotokopi e-KTP, apabila ingin bepergian. Kartu MyKad pertama kali diluncurkan oleh pemerintah Malaysia pada September 2001 silam. MyKad merupakan singkatan dari dua kata yaitu My dan Kad. Kata "My" artinya Malaysia atau Saya (dalam Bahasa Inggris). Sementara "Kad" adalah singkatan dari "Kartu Akuan Diri".

3. Argentina

Negara di Amerika Selatan ini memiliki kartu tanda penduduk yang dibekali Sistem Identitas Digital (Digital Identity System).

Dengan sistem tersebut warga negara Argentina dimungkinkan untuk memvalidasi identitas mereka secara online dan real-time.

Misalnya ketika ingin membuat dokumen penting melalui layanan publik milik pemerintah, tanpa menyerahkan dokumen fotokopi e-KTP.

Masyarakat cukup melakukan validasi secara digital dengan mengunggah foto KTP, atau mengirim foto mereka ke dalam database yang ada di platform tersebut.

Untuk memastikan keaslian dokumen, nantinya data tersebut akan dicocokkan terlebih dahulu dengan identitas KTP yang sudah diajukan sebelumnya.

Manfaat dari sistem tersebut ialah proses validasi dokumen bisa dilakukan secara langsung dan efisien, tanpa memakan waktu yang lama.

(Sumber:Kompas.com/Conney Stephanie | Editor: Reska K. Nistanto)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/25/084500565/canggih-ktp-elektronik-di-3-negara-ini-tidak-perlu-difotokopi-lagi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke