Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 11 Obat Terkait Covid-19 dan Harga Tertinggi Sesuai Kepmenkes

HET itu diatur dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19.

”Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, RS, klinik, dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Minggu (4/7/2021).

Berikut daftar 11 obat yang ditetapkan HET dalam Kepmenkes:

  1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
  2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial
  3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
  4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
  5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp.3.965.000 per vial
  6. Intravenous Immunoglobulin l07o 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
  7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
  9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
  10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
  11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

Budi mengatakan, 11 obat tersebut merupakan obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19.

Dengan adanya HET tersebut, harga obat-obatan itu dapat terkendali.

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi COVID-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,” tegas Budi.

Tindakan tegas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masalah harga obat akan ditindak dengan jelas.

Pihaknya berharap harga obat-obatan tersebut wajar dan mengacu pada peraturan dari Kepmenkes.

”Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini (harga obat). Kita betul-betul jangan main-main karena ini menyangkut masalah kesehatan,” tegas Luhut.

Begitu juga dengan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung akan menindak pelaku yang menjual obat di atas HET.

Kapolri juga menginstruksikan kepada jajaran untuk menyusun pasal-pasal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan.

Jika terdapat oknum yang menjual obat dengan harga lebih mahal, hingga dengan sengaja menimbun obat akan ditindak secara hukum.

”Akan kita lakukan penegakan hukum dan pihak kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” ucap Agus.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/04/171300065/daftar-11-obat-terkait-covid-19-dan-harga-tertinggi-sesuai-kepmenkes

Terkini Lainnya

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke