Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlaku 1 Juni, Ini Alasan Cek Saldo dan Transaksi ATM Link Tak Lagi Gratis

KOMPAS.com - ATM Link milik Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) bakal melakukan penerapan tarif transaksi mulai 1 Juni 2021.

Beberapa bank yang tergabung dalam Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun penerapan tarif ini berbeda-beda tergantung dengan jenis transaksi yang dilakukan oleh nasabah.

Apa alasannya cek saldo dan transaksi di ATM Link tak lagi gratis?

Penjelasan dari bank

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza mengatakan bahwa ada sejumlah alasan mengapa pihak Himbara memberikan tarif pada transaksi ATM Link.

"Penyesuaian biaya transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Milik Negara atau Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK diberlakukan guna mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Ia menambahkan, penyesuaian biaya tersebut juga menjadi bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Selain itu, penyesuaian biaya transaksi tersebut juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Hal ini juga dilakukan untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi," lanjut dia.

Tak hanya itu, Aestika mengatakan, hal ini menjadi momentum untuk mendorong nasabah bertransaksi secara cashless dan menggunakan digital banking utamanya Internet Banking, BRImo, dan Mobile Banking yang lebih praktis, mudah, dan murah bagi nasabah.

Tarif transaksi yang baru

Diketahui, penyesuaian biaya itu diberlakukan pada transaksi Cek Saldo yang awalnya tidak dipungut biaya atau gratis menjadi Rp 2.500 per transaksi.

Sementara, untuk transaksi tarik tunai yang awalnya gratis menjadi Rp 5.000 per transaksi.

Untuk transaksi transfer antar bank juga tetap dikenakan tarif Rp 4.000, di mana nominal ini tetap seperti kebijakan sebelumnya.

Meskipun demikian, nasabah BRI dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat daripada biaya transaksi di non-ATM Link.

Untuk biaya transaksi di Non ATM Link tersebut sebesar Rp 4.000 (untuk Cek Saldo), Rp 7.500 (untuk tarik tunai), dan Rp 6.500 (untuk transaksi transfer).

Selain bertransaksi di ATM Himbara, nasabah BRI tetap dapat bertransaksi melalui mesin ATM BRI dan mesin CRM BRI di seluruh Indonesia tanpa ada penyesuaian biaya.

Transaksi secara mobile

Di sisi lain, untuk mendorong nasabah melakukan transaksi dengan cashless society, maka nasabah BRI tidak dikenakan tarif untuk transaksi cek saldo melalui ATM BRI, internet banking, dan BRImo.

Untuk transfer sesama BRI melalui Internet Banking, BRImo maupun ATM BRI/Link juga tidak dikenakan biaya/gratis.

"Kemudian, transaksi tarik tunai kartu BRI di ATM BRI juga tidak dikenakan biaya/gratis," ujar Aestika.

Ia juga mengimbau kepada nasabah BRI untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan Internet Banking BRI, BRImo, maupun Mobile Banking.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/21/151500365/berlaku-1-juni-ini-alasan-cek-saldo-dan-transaksi-atm-link-tak-lagi-gratis

Terkini Lainnya

Jepang Sengaja Tutupi Pemandangan Gunung Fuji dengan Kain, Apa Alasannya?

Jepang Sengaja Tutupi Pemandangan Gunung Fuji dengan Kain, Apa Alasannya?

Tren
Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag Sore Ini, Ada Hadiah Rp 20 Juta

Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag Sore Ini, Ada Hadiah Rp 20 Juta

Tren
Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Tren
5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke