Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lebaran di Tengah Pandemi, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

KOMPAS.com - Lebaran 2021 ini kembali harus dilewati seperti Idul Fitri di tahun sebelumnya, di tengah pandemi.

Pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak kita untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga.

Terlebih saat mudik dilarang, lebaran tahun ini masih harus dirayakan dari kejauhan.

Lalu apa saja yang masih bisa kita lakukan?

1. Silaturahmi digital

Sebagaimana banyak komunikasi lain yang terjadi di masa pandemi ini, bersilaturahmi dengan keluarga dan teman di saat Lebaran juga bisa dilakukan secara digital.

Saat ini sudah ada begitu banyak aplikasi dan layanan teknologi yang memungkinkan kita bisa tetap bersua dengan orang-orang yang jauh secara fisik.

Tidak hanya berkirim pesan lewat teks afau menelpon yang hanya bisa berbagi suara, layanan panggilan video kini sudah begitu banyak tersedia.

Mulai dari panggilan video di WhatsApp, Zoom, Skype, Google Meet, dan lain-lain.

Dengan perantara teknologi, kita tetap bisa berkumpul bersama orang-orang terkasih dan menghidupkan suasana khas Lebaran yang mungkin tidak bisa sepenuhnya kita rasakan.

2. Mengirim hadiah

Di berbagai kebudayaan masyarakat muslim dunia, termasuk Indonesia, Lebaran merupakan waktu berbagi angpau maupun hadiah kepada sanak saudara.

Biasanya, uang atau hadiah akan diberikan secara langaung saat berkumpul. Namun, karena perkumpulan semacam itu sedikit sulit terwujud di masa pandemi, maka sebagai gantinya kota bisa mengirimkan hadiah kepada saudara melalui pengiriman barang.

Hal ini sebagaimana dikutip dari News 18 (24/5/2021).

Kita bisa membeli hadiah yang akan kita berikan secara online, kemudian barang yang dipesan bisa segera di antar langsung ke alamat masing-masing penerima.

Ingat, sudah ada banyak sekali platform belanja online yang memungkinkan kita untuk membeli berbagai hal, hingga dari ponsel saja.

Dengan begitu, keceriaan Lebaran bisa tetap kita bagikan dan keamanan diri juga bisa tetap kita jaga.

3. Menyajikan makanan khas

Idul Fitri datang dengan berbagai makanan khasnya, misalnya jika di Indonesia kita biasa menyantap opor ayam beserta ketupat dan berbagai penganan kecil seperti kue-kuean.

Tidak ada salahnya untuk tetap menghadirkan semua hidangan tersebut di hari raya nanti.

Sekali lagi, meskipun hanya menyantapnya bersama keluarga terdekat dan tidak ada tamu atau kerabat lain yang datang berkunjung, keberadaan makanan-makanan itu bisa menghadirkan suasana Lebaran yang pasti kita nanti-nantikan.

4. Fokus ibadah

Di saat kita terbatas untuk berkumpul bersama keluarga besar atau tidak leluasa seperti sebelumnya dalam melaksanakan shalat Id berjamaah, sesungguhya kita masih bisa tetap menjalankan banyak hal terkait dengan sunah Hari Raya Idul Fitri.

Mengutip Islamic Relief, sunah-sunah itu di antaranya adalah beribadah di sepanjang malam sebelum hari raya.

Karena malam sebelum Idul Fitri disebut sebagai salah satu dari lima malam yang mustajab untuk berdoa.

Kegiatan ini tentu bisa dilakukan meski kita hanya berada di dalam rumah saja.

Selanjutnya adalah mandi dan bertakbir di pagi hari, memakai pakaian
dan parfum terbaik, serta memakan makanan yang manis sebelum menunaikan shalat Id.

Semuanya merupakan sunah yang diajarkan oleh Rasullah SAW.

5. Membayar Zakat online

Terakhir, kita juga masih bisa bersedekah atau membayar zakat fitrah, baik secara offline maupun online.

Di era digital seperti sekarang ini kita begitu dimudahkan dengan banyaknya layanan digital, termasuk dalam pembayaran zakat.

Untuk di Indonesia, salah satunya kita bisa bayarkan zakat secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Selain Baznas, ada juga sederet organisasi dan aplikasi yang bisa kita rujuk untuk membayarkan kewajiban zakat ini.

Beberapa hal di atas bisa kita coba untuk melewati Lebaran 1442H dengan tetap meninggalkan kesan yang menggembirakan.

Namun, bagi Anda yang tingggal di daerah yang relatif aman dari Covid-19, misalnya zona kuning atau hijau, maka Anda tidak perlu melakukan semua itu.

Bisa jadi, Anda tetap bisa berkumpul bersama keluarga yang tinggal berdekatan, melaksanakan shalat Ied di masjid, juga membayar zakat secara luring.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/14/180000665/lebaran-di-tengah-pandemi-apa-yang-bisa-kita-lakukan-

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke