Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Sekolah Kedinasan: 5 Instansi Pelamar Terbanyak dan 7 Tahap Penerimaannya

Berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 15 April 2021 pukul 08.00 WIB, sebanyak 85.552 orang telah membuat akun SSCN Dikdin.

Dari jumlah tersebut, belum seluruhnya memilih sekolah dan melakukan submit.

“Sebanyak 27.724 akun telah memilih sekolah, (dan yang) submit sebanyak 10.438 akun,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Paryono mengatakan, sebanyak 9.017 belum dilakukan verifikasi, sedangkan yang telah diverifikasi sebanyak 1.188 memenuhi syarat dan 233 lainnya tidak memenuhi syarat.

Sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak

Sejauh ini, terdapat lima sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, sebagai berikut.

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Memilih sekolah: 5.973
Submit: 898

2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN) STAN

Memilih sekolah: 2.957
Submit: 1.596

3. Politeknik Statistika STIS

Memilih sekolah: 2.940
Submit: 2.323

4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Memilih sekolah: 2.547
Submit: 836

5. Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip)

Memilih sekolah: 2.357
Submit: 788

Tujuh tahapan penerimaan Dikdin 2021

Dijelaskan sebelumnya, terdapat tujuh tahapan penerimaan sekolah kedinasan tahun ini, yaitu

1. Akses portal

Akses pendaftaran melalui portal SSCASN sekolah kedinasan, dikdin.bkn.go.id.

2. Pendaftaran

Setelah itu, pelamar masuk ke menu daftar dan memasukkan NIK, nomor kartu keluarga, atau NIK kepala keluarga untuk validasi data.

Jika validasi berhasil, pelamar diminta melengkapi data. Sedangkan jika tak berhasil, pelamar dapat menghubungi kantor Dukcapil sesuai KTP.

Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk login akun.

Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN.

3. Login

Peserta login menggunakan NIK dan kata sandi.

Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia dan mengunggah foto diri sambil memegang Kartu Informasi Akun dan KTP.

Selanjutnya, pilih sekolah kedinasan yang akan dilamar, dengan ketentuan hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan.

Cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan.

4. Input data

Pelamar login ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih dan melengkapi data-data yang diperlukan.

5. Verifikasi

Instansi atau sekolah kedinasan melakukan verifikasi administrasi data pelamar.

Selanjutnya, instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.

6. Pembayaran dan ujian seleksi

Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian, dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan.

7. Pengumuman hasil seleksi

Hasil kelulusan sekolah kedinasan akan diumumkan instansi atau sekolah kedinasan masing-masing.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/15/125600365/update-sekolah-kedinasan--5-instansi-pelamar-terbanyak-dan-7-tahap

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke