Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 3 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada Tahun 2021

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Peguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk mahasiswa baru resmi ditutup pada Rabu, (24/2/2021).

Jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri tidak hanya SNMPTN.

Koordinator Humas Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2021, Ismaini Zain, mengatakan, pada 2021, ada tiga jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri.

Tiga jalur itu adalah SNMPTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi Mandiri.

"Terdapat tiga jalur seleksi yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi Mandiri," ujar Ismaini saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (25/2/2021).

Ketiga jalur ini mempunyai kuota masing-masing. Kuota SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan seleksi Mandiri maksimum 30 persen.

Ismaini mengatakan, proses seleksi SNMPTN tahun ini berdasarkan nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.

Sementara, seleksi SBMPTN berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Adapun seleksi Mandiri dapat menggunakan nilai UTBK.

Untuk pilihan program studi, peserta disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).

Berikut rincian masing-masing seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri:

SNMPTN 2021

Pada SNMPTN 2021, hanya peserta yang masuk dalam pemeringkatan yang dapat mendaftarkan diri.

Pemeringkatan dilakukan oleh pihak sekolah, dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

  1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
  2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
  3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu bahasa asing.
  4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa inggris, dan Kompetensi Keahlian.

Selain itu, pada SNMPTN 2021, setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Sementara, jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Pengumuman hasil SNMPTN dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 Maret 2021. Sementara, jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNMPTN dapat dilihat di PTN penerima.

SBMPTN 2021

Peserta yang mendaftar SBMPTN harus mempunyai nilai UTBK.

Tes ini juga boleh diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2-19, 2020 dan sudah memiliki ijazah.

Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Yang perlu diperhatikan, bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2021, 2020, atau 2019 akan ditolak untuk mendaftar SBMPTN 2021.

Pendaftaran UTBK dan SBMPTN tahun ini dilaksanakan pada 15 Maret 2021 sampai 1 April 2021.

Selanjutnya, pelaksanaan UTBK yang terbagi menjadi dua gelombang.

Setelah melalui tes, siswa diminta menunggu pengumuman hasil seleksu jalur SBMPTN pada 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Seleksi Mandiri

Seleksi Mandiri merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri yang diadakan oleh pihak universitas.

Diketahui, Universitas Brawijaya membuka jalur Seleksi Mandiri 2021 menggunakan nilai rapor dan UTBK.

Dengan demikian, calon mahasiswa tidak hanya bisa bergantung pada jalur SNMPTN maupun SBMPTN 2021.

Dikutip dari Kompas.com, (21/1/2021), Universitas Brawijaya menamakan jalur Seleksi Mandiri dengan Seleksi Mandiri UB (SMUB).

Selain di UB, ada beberapa universitas yang biasanya membuka Seleksi Mandiri, yakni Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Intitut Teknologi Sepuluh November (ITS), UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan lainnya.

*****

Apa itu UTBK?

UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan LTMPT. Adapun persyaratan peserta UTBK yakni:

  1. Memiliki akun LTMPT
  2. Siswa SMA/MA.SMK kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021)
  3. Lulusan SMA/MA/SMA/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021)
  4. Persyaratan peserta:
    - Peserta yang akan memilih prodi Saintek, maka mengikuti TPS dan TKA Saintek
    - Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum
    - Peserta yang akan memilih prodi campuran (Siantek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum
  5. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk penerimaan tahun 2021
  6. Membayar biaya UTBK.

Untuk kelompok ujian saintek atau soshum, peserta membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000. Sedangkan untuk kelompok ujian campuran diminta membayar Rp 300.000 sebagai syarat pendaftaran SBMPTN.

Adapun waktu pelaksanaan UTBK terbagi menjadi dua gelombang.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/25/200500265/ini-3-jalur-masuk-perguruan-tinggi-negeri-pada-tahun-2021

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke