Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

14 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Caranya

KOMPAS.com - Sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona. 

Tercatat sedikitnya ada 14 provinsi yang memberikan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Desember 2020.

Daftar 14 provinsi yang memberikan pembebasan denda PKB dan BBNKB di antaranya:

  1. DIY
  2. Jawa Tengah
  3. Jawa Barat
  4. Banten
  5. Bali
  6. Sumatera Barat
  7. Sulawesi Utara
  8. Sulawesi Tengah
  9. Sulawesi Selatan
  10. Sulawesi Tenggara
  11. Riau
  12. Aceh 
  13. Bengkulu
  14. Papua Barat

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. 

Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk tetap membayar pajak kendaraannya.

Syarat dan cara pembayaran pajak kendaraan

Mengenai kebijakan keringanan pembebasan denda pajak, Ps Kasi STNK Ditlantas Polda DIY, AKP Maryanto menjelaskan syarat pengurusan pajak sama dengan registrasi kendaraan.

"Jika pengesahan (pajak tahunan, STNK belum habis masa berlaku), cukup melampirkan fotokopi KTP dan asli, fotokopi STNK dan asli," ujar Maryanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Sementara, untuk perpanjangan STNK juga terdapat syarat kepengurusan yakni:

  • Kendaraan dibawa untuk cek fisik
  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Terkait pembebasan pajak, Maryanto menambahkan bahwa tidak ada batasan minimal berapa lama (tahun) keterlambatan pajak kendaraan tersebut.

"Tidak ada batasan," ujar dia.

Proses balik nama

Dilansir dari Motorplus, (30/10/2020), untuk proses balik nama maka dokumen persyaratan yang dibawa yakni KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan BPKB fotokopi.

Untuk dokumen kopian, sebaiknya dimasukkan dalam map dan dipisah dengan BPKB asli dan kwitansi pembelian kendaraan.

Apabila proses balik nama beda wilayah, maka pelapor wajib melakukan proses cabut dokumen terlebih dulu. Kemudian, kendaraan yang ingin dibalik nama harus dibawa ke tempat cek fisik.

Apabila sudah selesai pelapor akan diberi lembaran hasil cek fisik (gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan) untuk diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus balik nama.

Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas akan kembali diserahkan kepada pelapor.

Hasil pengesahan cek fisik dan kwitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda setelah STNK selesai dibalik nama di Samsat.

Pendaftaran balik nama

Sementara itu, daftar balik nama dilakukan di loket pendaftaran balik nama yang terletak di dalam gedung Samsat.

Berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran ini antara lain, STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000.

Setelah menunjukkan berkas dan diperiksa kelengkapannya, pelapor akan diberi formulir untuk diisi.

Lalu formulir tersebut diserahkan kembali ke petugas di loket lain beserta dokumen kelengkapan.

Sembari menunggu dipanggil, pelapor diberi tanda terima bahwa berkas sedang diproses.

Nantinya, BPKB dan KTP asli akan dikembalkan, dan pelapor diminta membayar biaya pendaftaran balik nama.

Umumnya, pelapor dapat kembali lagi sekitar 2 sampai 5 hari kemudian.

Notice pajak

Jika sudah waktunya mengambil berkas, pelapor datang lagi ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.

Berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.

Dokumen tersebut akan disatukan ke dalam satu map.

Pelapor lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Langkah selanjutnya yakni melakukan pembayaran di loket pembayaran.

Terakhir, setelah membayar pajak, tunggu nama Anda dipanggil untuk pengambilan STNK yang telah selesai diganti namanya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/07/063000665/14-provinsi-bebaskan-denda-pajak-kendaraan-cek-syarat-dan-caranya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke