Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020) menjelang tengah malam.

Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy dan 16 orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Lantas, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo?

Dalam laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Edhy mencapai Rp 7.422.286.613.

Laporan itu dibuat pada 31 Maret 2020 saat tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.349.236.180.

Mayoritas tanah berada di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan luas berkisar antara 661-24.000 meter persegi.

Tercatat, ada 10 tanah dan tanah beserta bangunan yang dimiliki Edhy.

Selain di Muara Enim, ada juga tanah di Bandung dan Bandung Barat.

Sementara itu harta kekayaan Edhy di bidang alat transportasi totalnya Rp 890 juta.

Dia memiliki dua mobil, dua motor, sebuah sepeda BMC, dan honda genset.

Motor yang dimiliki adalah Yamaha RX-King senilai Rp 4 juta dan Honda Beat senilai Rp 6 juta.

Selain itu mobilnya adalah dua unit Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 270 juta dan Rp 500 juta.

Sepedanya berupa BMC sepeda sport senilai Rp 65 juta. Honda Genset-nya senilai Rp 45 juta.

Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.926.530.000. Tidak ada surat berharga yang dimilikinya. Selain itu Edhy juga memiliki kas Rp 256.520.433.

Tidak memiliki utang

Sebelumnya Edhy Prabowo menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Saat itu total kekayaannya mencapai Rp 4.562.804.877. Harta kekayaannya ketika menjabat menteri KKP naik Rp 2.859.481.736.

Tak hanya itu, dia juga melaporkan memiliki utang sebanyak Rp 165.333.500 ketika masih menjadi anggota DPR. Tapi ketika sudah menjadi menteri tidak memiliki utang sama sekali.

Dalam keterangan 'harta lainnya' saat menjadi anggota DPR, menjadi harta paling banyak dengan nilai Rp 2.287.328.779.

Setelah itu yang terbanyak adalah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 1.676.012.070.

Terdapat tujuh bidang tanah di Muara Enim, satu bidang tanah di Bogor, dan satu bidang tanah di Bandung. Jumlahnya lebih sedikit daripada ketika dia menjabat sebagai menteri.

Lalu di bidang alat transportasi dan mesin harta kekayaannya senilai Rp 496.500.000.

Itu terdiri atas motor Yamaha RX-King dengan nilai Rp 6,5 juta, motor Honda Beat senilai Rp 10 juta, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 480 juta.

Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 143.900.000 dan kas serta setara kas senilai Rp 124.397.528.

Sebagaimana diberitakan, selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, serta seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Selain nama-nama di atas, KPK juga menetapkan seorang tersangka lagi, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai pihak pemberi suap.

Diketahui, KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/11/26/135006965/resmi-tersangka-berapa-harta-kekayaan-edhy-prabowo

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke