Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pencairan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM

KOMPAS.com - Bantuan untuk pelaku usaha mikro, disebut Banpres Produktif atau BLT UMKM, telah diluncurkan pemerintah sejak Agustus 2020.

Bantuan untuk pelaku UMKM masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan sebagai tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana hibah ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Para penerima bantuan tersebut akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur.

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini? Bagaimana cara mencairkan dana bantuan tersebut?

Syarat dan cara pencairan dana

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI), menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat memperoleh pesan pemberitahuan sebagai penerima bantuan.

Jika menerima pesan pemberitahuan, maka penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto seperti diberitakan Kompas.com, 27 September 2020.

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia juga menekankan bahwa proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis.

Oleh karena itu, perlu diingat, tidak ada pungutan untuk biaya apa pun.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke BRI dan bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Perhatikan beberapa hal ini

Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.

Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan terlebih dulu.

Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.

"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelas dia.

Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum ada tenggat yang ditentukan. 

"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," kata Aestika.

Syarat pendaftaran bantuan

Beberapa waktu lalu, pemerintah juga mengumumkan bahwa Banpres Produktif ini diperpanjang kembali hingga akhir November 2020.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Adpun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dikutip dari laman Kemenkop, syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kuota pun ditambah 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Vina Fadhrotul Mukaromah, Nur Fitriatus Sholihah |Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Rizal Setyo Nugroho) 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/19/122000365/cara-pencairan-dana-banpres-produktif-atau-blt-umkm

Terkini Lainnya

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Tren
3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Tren
Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Tren
Arti dan Jawaban Ucapan Waisak 'Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta'

Arti dan Jawaban Ucapan Waisak "Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta"

Tren
Ucapan Selamat Waisak 2024 untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Ucapan Selamat Waisak 2024 untuk Teman, Keluarga, dan Rekan Kerja

Tren
Beredar Daftar 12 Sembako yang Kena Pajak, Benarkah? Ini Kata Kemenkeu

Beredar Daftar 12 Sembako yang Kena Pajak, Benarkah? Ini Kata Kemenkeu

Tren
Trisuci Waisak, 3 Peristiwa Penting dalam Sejarah Umat Buddha

Trisuci Waisak, 3 Peristiwa Penting dalam Sejarah Umat Buddha

Tren
Jarang Diketahui, Ini Suplemen yang Bisa Sebabkan Hipertensi

Jarang Diketahui, Ini Suplemen yang Bisa Sebabkan Hipertensi

Tren
Ada Festival Lampion di Candi Borobudur, Ini Prakiraan Cuaca Saat Perayaan Waisak 2024

Ada Festival Lampion di Candi Borobudur, Ini Prakiraan Cuaca Saat Perayaan Waisak 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 23-24 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 23-24 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke