Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Syarat Perjalanan Dinas Luar Kota bagi PNS di Tengah Pandemi Corona

Dengan catatan tetap diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 64/2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru.

Lantas apa saja persyaratannya?

Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/17/183100265/infografik--syarat-perjalanan-dinas-luar-kota-bagi-pns-di-tengah-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke