Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trending "ABK Indonesia", Berawal dari Video yang Diunggah YouTuber Korea

Hal ini menjadi perbincangan setelah seorang YouTuber Korea Selatan, Jang Hansol, mengunggah video pemberitaan media MBC, mengenai pengakuan ABK yang dipekerjakan secara tak manusiawi di kapal itu.

Disebutkan bahwa para ABK itu mengaku dipekerjakan selama 18 jam, bahkan bisa berdiri selama 30 jam, dengan 6 jam istirahat.

Mereka yang jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia, jenazahnya dilarung ke laut. 

Video yang diunggah Hansol kini telah dilihat lebih dari 1,9 juta kali dan menjadi trending di Youtube.

Di media sosial Twitter, pada Kamis pagi, trending "ABK Indonesia".

“Tolong buat ini trending di Indonesia.
Aku melihat manusia tapi bukan kemanusiaan, ini udah ngelanggar HAM.
Terima kasih mas @Hansoljang7
link korea reomit :https://youtu.be/YALDZmX-W0I link MBC :https://youtu.be/3QIEmJ1mCZY,” tulis akun @chickenbaby_

“Terima kasih untuk @ Hansoljang7 karena mengangkat masalah ini ke publik — sebagai orang Indonesia, saya benar-benar menghargainya, dan pastinya tidak ada orang liar yang dapat melakukan tindakan kekejaman seperti yang mereka lakukan terhadap sesama orang Indonesia — betapa biadabnya #koreareomit” tulis akun @SaktiPancasona 

Akun Sselebtwit dr. Gia Pratama juga turut mengunggah twit soal itu.

“Ini video dari Korea Reomit, video tentang berita kejahatan yang terjadi terhadap warga negara Indonesia. Kapal itu harus bisa ketangkap. Pelakunya harus diadili”

“Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea,” tulis Susi.

MBC memberitakan, “Eksklusif, 18 Jam Sehari Kerja. Jika Jatuh Sakit dan Meninggal, Lempar ke Laut”.

Hansol mengatakan, ia memutuskan untuk mengunggah video tentang berita itu karena ada subscriber-nya yang meminta agar berita itu diinformasikan karena belum diketahui di Indonesia.

Stasiun MBC sendiri, mendapatkan informasi tersebut karena kapal bersandar di Busan dan para ABK meminta hal itu diberitakan serta meminta bantuan Pemerintah Korea Selatan. 

Video tersebut juga menampilkan kesaksian beberapa orang yang menceritakan para ABK bekerja layaknya budak.

Mereka mengaku tempat bekerjanya sangat buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja.

Diceritakan bahwa ada ABK yang meninggal dunia serta sakit selama satu bulan.

ABK itu mengalami sakit yang dimulai dari kram, kemudian bengkak di kaki yang kemudian menjalar ke seluruh tubuh hingga akhirnya sesak napas, dan meninggal dunia.

Saat berada di atas kapal, para ABK ini hanya minum air laut yang difiltrasi sedangkan air mineral hanya diperuntukkan bagi ABK China.

Dalam video tersebut, saksi mengaku, mereka bekerja selama 30 jam dengan berdiri, diselingi waktu 6 jam untuk waktu makan yang dianggap waktu istirahat.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Pengacara Kim juga mengatakan, ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tak bisa kabur.

Disebutkan pula bahwa ABK ada yang mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp 1,7 juta setelah bekerja beberapa bulan.

Menanggapi peristiwa ini, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan.

Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.

"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) pagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/07/095500165/trending-abk-indonesia-berawal-dari-video-yang-diunggah-youtuber-korea

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke