Peningkatan status ini menyusul melonjaknya angka kasus positif terinfeksi virus corona di Korea Selatan dalam beberapa hari terakhir ini.
Red alert adalah status yang menjadi pedoman Pemerintah Korea Selatan dalam menangani krisis.
Kementerian Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar RI di Seoul mengeluarkan sejumlah imbauan terkait perkembangan situasi penyebaran virus corona di Korea Selatan.
Melalui akun @kbri_seoul, WNI yang ada di Korea Selatan diimbau tetap tenang. KBRI juga mempublikasikan sejumlah nomor kontak yang bisa dihubungi jika menghadapi situasi darurat.
Catat, ini sejumlah nomor kontak darurat yang bisa dihubungi:
Mengenai perkembangan situasi di Korea Selatan, komunikasi juga dapat dilakukan dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Korea Selatan (PERPIKA) dan mitra perlindungan KBRI yang tersebar di beberapa kota.
Berikut nomor-nomor kontaknya:
Perkembangan terakhir di Korea
Data terakhir yang dikutip Kompas.com, Senin (24/2/2020) siang, tercatat 763 kasus terkonfirmasi positif virus corona di Korea Selatan.
Angka ini menempatkan Korea Selatan di posisi kedua kasus positif terbanyak setelah China.
SCMP memberitakan, pemerintah setempat mengumumkan ada 161 kasus baru.
Dari total itu, 115 kasus di antaranya ada keterkaitan dengan Gereja Shincheonji Yesus di Daegu, setelah seorang wanita berusia 61 tahun yang menghadiri layanan di gereja tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Sementara, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KCDC) juga melaporkan kematian ketujuh virus Covid-19 yang merupakan pasien pria berusia 62 tahun setelah dirawat di rumah sakit di Cheongdo.
Daerah ini mengalami lonjakan kasus yang dikonfirmasi bersama dengan Daegu dalam beberapa pekan terakhir.
Hingga saat ini masih diselidiki penyebab pasti dari wabah ini.
Apalagi, ada 31 pasien yang terkonfirmasi tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri akhir-akhir ini.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/24/151500265/-red-alert-virus-corona-di-korea-selatan-catat-nomor-kontak-darurat-ini-