Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemnaker

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang diunggah Kemnaker di laman resminya, kemnaker.go.id.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengonfirmasi bahwa Kemnaker memang telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019.

"Kemnaker sudah umumkan jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):

Medan

  • Lokasi: Kantor Regional VI BKN Medan
  • Jadwal: 30-5 Februari 2020

Balikpapan

  • Lokasi: Kantor UPT BKN Balikpapan
  • Jadwal: 3-7 Februari 2020

Makassar

  • Lokasi: Kantor Regional IV BKN Makassar
  • Jadwal: 24-28 Februari 2020

Sorong

  • Lokasi: Kantor UPT BKN Sorong
  • Jadwal: 25 Februari 2020

Jakarta

  • Lokasi: Gedung Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah
  • Jadwal: 17-21 Februari 2020

Ada pun jadwal dan lokasi tes SKD Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut dapat dilihat di laman resmi mereka di https://kemnaker.go.id.


Sesi ujian SKD

Dalam laman tersebut dijelaskan pulamengenai sesi ujian.

Sesi ujian tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Satu lainnya yakni hari Jumat.

Sesi Pertama (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu)

  • Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
  • Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
  • Sesi 3: Pukul 12.30-14.00
  • Sesi 4: Pukul 14.30-16.00
  • Sesi 5: Pukul 16.30-18.00

Sesi Kedua (Jumat)

  • Sesi 1: Pukul 08.00-09.30
  • Sesi 2: Pukul 10.00-11.30
  • Sesi 3: Pukul 14.00-15.30
  • Sesi 4: Pukul 16.00-17.30

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.

Tata tertib

Bagi para peserta, perhatikan beberapa ketentuan berikut ini:

  • Peserta wajib wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Peserta wajib membawa e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli dan menunjukan kepada Panitia.
  • Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019. Bagi mereka yang kartu ujiannya tidak tercetak foto atau tercetak foto hitam putih, wajib menempelkan foto berwarna latar belakang merah ukuran 3x4 sebanyak dua buah dan menunjukan kepada Panitia.
  • Peserta juga harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.

Sementara, untuk ketentuan berpakaian sebagai berikut:

  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dan tidak diperkenankan memakai kaus, celana jeans atau soft jeans, dan sandal
  • Peserta tes CPNS pria wajib memakai kemeja putih polos dan celana panjang bahan warna hitam
  • Peserta wanita memakai blus putih polos dan rok panjang atau pendek bahan warna hitam.

Bagi yang terlambat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap
gugur.

Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP atau Kartu Keluarga asli ke dalam ruang ujian.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/14/200700065/catat-ini-jadwal-dan-lokasi-tes-skd-cpns-2019-kemnaker

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke