Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Pengendara Motor Berhimpitan dengan Bus TransJakarta

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor dengan membawa tabung gas LPG 3 kg berhimpitan dengan bus Transjakarta di jalur busway viral di media sosial Instagram pada Rabu (29/1/2020).

Unggahan tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @infojkt24.

Hingga saat ini unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 60.000 kali.

Adapun akun Instagram @infojkt24 menuliskan "Selasa (28/1/20) motor yang membawa gas lpg berhimpitan dengan bus transjakarta di jalur busway Pasar Rumput. Harap selalu patuhi aturan dalam berkendara."

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Nadia membenarkan dan menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2020).

"Iya itu benar di jalur busway di Jalan Sultan Agung, Halte Pasar Rumput Arah Dukuh Atas," katanya kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Ketika itu, kata Nadia, terdapat pengendara sepeda motor dengan bermuatan beberapa gas LPG 3 kg yang masuk jalur busway.

Saat ditanya oleh salah satu petugasnya, pengendara motor tersebut memasuki jalur busway lantaran menghindar dari operasi kepolisian atau razia.

"Pengendara motor sengaja memepet bus agar tak terlihat oleh polisi yang sedang melakukan razia," ujarnya menjelaskan.

Melarikan diri

Namun, imbuhnya, barang bawaan berupa gas LPG 3 kg tersebut justru malah membuatnya terhimpit dan bus Transjakarta tidak bisa melintas.

Akhirnya, beberapa tabung gas milik pengendara sepeda motor tersebut diturunkan satu per satu dibantu oleh salah satu petugas Transjakarta.

"Pengendara motor nurunin, dibantu petugas minggirin tabungnya, lalu yang bersangkutan justru balik arah dan lari," terang dia.

Nadia menjelaskan, seluruh tabung gas LPG 3 Kg milik pengendara sepeda motor tersebut ditinggal begitu saja.

Menyikapi hal ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua agar tidak masuk ke jalur Transjakarta ketika berkendara dengan alasan apa pun.

"Itu dikarenakan dapat membahayakan dan mencelakakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/30/190900865/viral-pengendara-motor-berhimpitan-dengan-bus-transjakarta

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke