Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komentar Para Tokoh atas Uji Materi UU KPK oleh Pimpinan KPK

KOMPAS.com - Tiga pimpinan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Laode Syarif dan Saut Situmorang mengajukan uji materi UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/11/2019) pekan lalu.

Upaya tersebut dianggap sebagai perlawanan terakhir dari KPK terhadap pelemahan terhadap lembaga anti-korupsi itu.

Namun, ketiga Pimpinan KPK tersebut mengaku bahwa proses pengajuan uji materi UU KPK dilakukan atas nama pribadi.

Mereka menganggap bahwa UU KPK yang baru cacat prosedur atau cacat formil, dimulai dari pembahasan hingga penetapannya.

Langkah ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah tokoh. Apa saja komentar mereka?

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji langkah Pimpinan KPK yang mengajukan permohonan uji materi tersebut.

"Bagus, bagus, bagus (langkah itu). Biar nanti diuji di sana (MK)," kata Mahfud, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Mantan Ketua MK itu menilai, berbagai perbedaan dan kesamaan pendapat antara masyarakat sipil dengan pemerintah terkait UU KPK nantinya akan diuji di MK.

"Nanti biar hakim MK yang memutuskan. Menurut saya (langkah itu) bagus. Tidak ada halangan hukum dan halangan konstitusi," kata Mahfud.

Arsul Sani

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut langkah KPK sebagai tindakan yang lucu.

Alasannya, ketiganya adalah pimpinan lembaga negara. Namun, yang digugat adalah payung hukum yang menjadi landasan institusi yang dipimpinnya sendiri.

"Ya kan lucu jadinya, ada potensi ketidaktertiban dalam etika pemerintahan," kata Arsul, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Meski demikian, ia tetap menghormati langkah tiga Pimpinan KPK tersebut.

"Kami di DPR, di Komisi III, menghormati saja apa yang dilakukan oleh tiga Pimpinan KPK dengan mengajukan judicial review atas UU KPK ke MK," kata Arsul.

Akan tetapi, ia tetap menilai bahwa langkah Pimpinan KPK menimbulkan citra bahwa pimpinan lembaga negara tidak mau menjalankan payung hukum yang sudah dibuat.

Taufik Basari

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menganggap langkah Agus Rahardjo dan dua pimpinan KPK lainnya dapat menghambat transisi kepemimpinan di lembaga tersebut.

"Bahkan bisa dikatakan justru KPK yang bunuh diri. Itu yang membuat gundah saya. Biarlah masyarakat sipil yang bergerak ya," kata Taufik, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

"Tapi jangan institusi KPK-nya melebur. Karena ada proses yang harus dilanjutkan. Demi pemberantasan korupsi," lanjut dia.

Ia menilai, gugatan itu dapat dianggap sebagai upaya merusak KPK itu sendiri.

Basari mengatakan, sebuah kritikan atau ketidaksetujuan jika disampaikan oleh gerakan masyarakat sipil adalah hal yang wajar.

Akan tetapi, jika hal itu dilakukan oleh orang-orang di dalam institusi, menurut dia, bisa merusak institusi.

Wakili pegawai KPK

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (27/11/2019), Ketua KPK Agus Rahardjo menekankan bahwa langkah uji materi yang dilakukannya bersama dua pimpinan lain mewakili seluruh pegawai KPK.

Menurut dia, banyak pegawai KPK yang ingin mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebetulnya kan semua karyawan mau mengajukan, supaya lebih mudahnya kami yang mewakili itu, bukan sebagai lembaga," ujar Agus, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR.

Ia menyebutkan, meski demikian, uji materi diajukan atas nama pribadinya dan dua pimpinan lain, bukan atas nama lembaga.

Agus menegaskan, hak mengajukan uji materi dilindungi oleh UU MK.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Dian Erika Nugraheny | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Diamanty Meiliana)

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/28/104942965/komentar-para-tokoh-atas-uji-materi-uu-kpk-oleh-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Tren
Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Tren
Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Tren
3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke