Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buzzer Turunkan Indeks Kebebasan Internet di Indonesia

KOMPAS.com - Buzzer dan disinformasi membuat indeks kebebasan internet Indonesia turun. Hal ini diungkap Freedom House lewat laporannya yang dirilis pada Selasa (5/11/2019).

Freedom House menyebutkan indeks kebebasan internet di Indonesia turun. Dari skor 54/100 di tahun 2018, menjadi 51/100 di tahun 2019.

Skor tersebut terdiri dari tiga item penilaian yaitu hambatan akses (obstacles to acces), keterbatasan konten (limits on content), dan pelanggaran hak pengguna (violations of user rights).

Untuk hambatan akses, Indonesia mendapat skor 14/25. Sedangkan keterbatasan konten dan pelanggaran hak pengguna masing-masing mendapat skor 19/35 dan 18/40.

Alasan Penurunan

Ada beberapa hal yang menyebabkan indeks kebabasan internet di Indonesia menurun.

Pertama, setelah pemilihan presiden dan legislatif pada bulan April 2019 lalu, pemerintah membatasi media sosial dan platform komunikasi selama dua hari sebagai upaya untuk membatasi penyebaran disinformasi.

Kedua, sebanyak 961.456 situs telah diblokir pemerintah. Situs tersebut dianggap sebagai konten negatif.

Dalam hal ini, konten negatif didefinisikan sebagai materi yang mencakup pencemaran nama baik, amoralitas, pornografi, informasi palsu, ujaran kebencian, terorisme, dan penipuan.

Ketiga, banyaknya disinformasi dan manipulasi konten menjelang pemilihan di bulan April.

Para kandidat disebut telah menyewa ahli strategi kampanye online yang memobilisasi buzzer dan akun bot untuk menyebarkan propaganda politik.

Keempat, adanya persekusi atau kriminalisasi atas aktivitas online setidaknya dalam dua kasus, yaitu kasus kritikan atas perusahaan tekstil dan penyeruan kemerdekaan Papua.

Kelima, Kementerian Komunikasi dan Informatika menciptakan "war room" pada Oktober 2018 dengan menugaskan 70 staf untuk memonitor media sosial secara real time. Kominfo mengancam akan menuntut siapa pun yang melanggar hukum.

Terakhir, meninggalnya jurnalis Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf karena meliput sengketa tanah antara petani dan perusahaan kelapa sawit.

Negara Lain

Selain Indonesia, ada 33 negara lain yang mengalami penurunan indeks kebebasan internet sejak Juni 2018 lalu.

Dalam laporan tersebut, Islandia menjadi negara yang memperoleh skor tertingg, yaitu 95/100.

Disusul oleh Estonia dengan skor 94/100 dan Kanada yang memperoleh skor 87/100.

Sementara, negara dengan indeks terburuk adalah China dengan nilai 10/100, disusul oleh Iran 15/100, dan Suria 17/100.

Freedom House sendiri merupakan sebuah organisasi pengawas independen yang didedikasikan untuk perluasan kebebasan dan demokrasi di seluruh dunia.

Studi tersebut melibatkan 65 negara di seluruh dunia yang mencakup 87 persen pengguna internet dunia.

Riset yang diberi nama Freedom on the Net tersebut melacak peningkatan dan penurunan kondisi kebebasan internet di sejumlah negara setiap tahunnya.

Negara-negara yang termasuk dalam penelitian itu dipilih untuk mewakili beragam wilayah geografis dan tipe rezim.

Lebih dari 70 analis berkontribusi pada tahun ini dengan menggunakan metodologi penelitian 21 pertanyaan yang membahas akses internet kebebasan berekspresi, dan masalah privasi.

Selain memaparkan peringkat negara berdasarkan skor kebebasan internet, proyek ini juga menawarkan peluang untuk mengidentifikasi tren global terkait dampak teknologi informasi dan komunikasi pada demokrasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/07/180000465/buzzer-turunkan-indeks-kebebasan-internet-di-indonesia

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke