Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK dalam 2 Bulan Terakhir

KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi tampak semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas para koruptor.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Selasa (15/10/2019), setelah RUU KPK disahkan pada 17 September 2019 oleh DPR RI, ada tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Lalu, hanya dalam dua bulan lembaga antirasuah itu berhasil menangkap setidaknya lima kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi.

Berdasarkan data Kompas.com, berikut lima kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam dua bulan terakhir:

1. Wali Kota Medan

KPK berhasil menjaring Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, lewat OTT, Rabu (16/10/2019). Dalam operasi tersebut tim KPK juga berhasil mengamankan total tujuh orang dan uang lebih dari Rp 200 juta.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (16/10/2019), OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

2. Bupati Indramayu

Bupati Indramayu Supendi juga terjaring OTT KPK, Senin (14/10/2019). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Supendi dan tujuh orang lainnnya.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (16/10/2019), OTT dilaksakaan karena KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari Bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan.

Supendi diduga menerima total uang Rp 200 juta dengan rincian Rp 100 juta pada bulan Mei yang digunakan untuk THR dan Rp 100 juta untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah pada tanggal 14 Oktober 2019.

Pemberian uang tersebut merupakan fee atas 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu, yakni pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

3. Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara juga terjaring OTT KPK, Mingu (6/10/2019), karena diduga terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai barang bukti, KPK menyita uang sebesar Rp 54 juta dan 2.600 dollar AS di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (13/10/2019). Penyidik juga menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran pada Dinas PUPR dan kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Senin (14/10/2019), selain Agung, KPK juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).

4. Bupati Muara Enim

Selanjutnya, tim KPK juga menjaring Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam OTT yang digelar, Senin (2/9/2019).

Penangkapan tersebut diguga terkait transaksi suap terkait proyek dinas pekerjaan umum setempat. Pihak KPK menduga ada transaksi antara pejabat pemkab dan pihak swasta terkait proyek pembangunan di Muara Enim.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang lainnya dan uang sekitar 35.000 dollar AS yang diduga terkait proyek tersebut.

5. Bupati Bengkayang

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terjerat dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019).

OTT digelar karena adanya dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan lima orang termasuk Suryadman beserta Sekretaris Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Kabupaten Bengkayang.

(Sumber: Kompas.com/Dylan Aprialdo, Ardito Ramadhan)

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/17/053000865/5-kepala-daerah-yang-terjaring-ott-kpk-dalam-2-bulan-terakhir

Terkini Lainnya

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Bisakah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Cair Sebelum Pensiun?

Tren
Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke