Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Ospek Mahasiswa Minum Air Ludah, Kemenristek Dikti Serukan Hentikan Perpeloncoan

Video yang memperlihatkan mahasiswa baru menaiki anak tangga dengan cara jongkok dan meminum air bercampurludah secara estafet mendapatkan reaksi negatif.

Tindakan ini dianggap tidak pantas.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ismunandar mengatakan, pihaknya telah membuat aturan seputar pelaksanaan kegiatan orientasi mahasiswa baru atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

“Perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orang tua dan masyarakat pada umumnya,” kata Ismunandar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019) siang.

Melalui akun resmi Instagram Kemenristek Dikti, @ristekdikti, mengimbau seluruh lingkungan pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi untuk tidak melakukan perpeloncoan terhadap murid atau mahasiswa baru.

Kegiatan orientasi dipandang sebagai ajang mempercepat proses adaptasi siswa atau mahasiswa dengan lingkungan yang baru.

Selain itu, untuk memberikan bekal saat akan menempuh pendidikan.

Panduan umum yang dikeluarkan Kemenristek Dikti mengacu tiga peraturan, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sementara itu, asas pelaksanaannya berdasarkan asas keterbukaan, demokratis, dan humanis.

Dalam tiga asas tersebut, ditekankan bahwa pelaksanaan kegiatan orientasi dilaksanakan dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

Penekanan lainnya, dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil, beradab, anti-kekerasan dan mengedepankan prinsip persaudaraan.

Adapun bentuk kegiatan yang tercantum dalam aturan itu, kegiatan dilaksanakan dalam bentuk:

  • Ceramah
  • Latihan keterampilan
  • Diskusi
  • Tugas mandiri
  • Kunjungan langsung
  • Penyelenggaraan pameran
  • Permainan
  • Studi kasus, dan/atau praktik secara langsung dengan memanfaatkan media kreatif atau teknologi informasi.

Sebelumnya diberitakan, dalam video viral yang beredar, terlihat beberapa mahasiswa baru mengenakan jas almamater berwarna kuning menaiki anak tangga dengan cara jalan jongkok dan membawakan tas para seniornya.

Senior yang mayoritas mengenakan kaus warna biru gelap itu mengelilingi mahasiswa baru tersebut sambil tertawa.

Terlihat pula salah satu laki-laki mengenakan baju kotak-kotak coklat berniat membantu membawakan tas yang dibawa mahasiswa baru.

Namun, dicegah oleh seorang mahasiswi berbaju biru gelap dengan cara menendang. Tak hanya satu video.

Video lainnya memperlihatkan para mahasiswa duduk di sebuah ruangan dan diminta bergantian meminum air putih pada wadah kemasan gelas.

Selanjutnya, air yang diminum dikeluarkan kembali ke dalam gelas, dan diberikan kepada mahasiswa yang ada di sebelahnya.

Pihak Universitas Khairun menyatakan permintaan maaf atas peristiwa ini. Mahasiswa yang dinilai terlibat telah diberikan sanksi skorsing.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/31/175246665/viral-ospek-mahasiswa-minum-air-ludah-kemenristek-dikti-serukan-hentikan

Terkini Lainnya

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke