Perubahan nama dari BKR dan penyesuaian susunan militer menjadi langkah yang krusial untuk meyakinkan dunia internasional bahwa TKR adalah kekuatan militer yang sah dan diakui, serta mampu melindungi kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia.
Kekuatan inilah yang diharapkan mampu menjaga kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia dari ancaman-ancaman eksternal.
Proses pembentukan TKR dimulai dari dipanggilnya Urip Sumohardjo, mantan perwira KNIL oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Dalam pemanggilan tersebut, Urip Sumohardjo diangkat sebagai Kepala Staf Umum dan ditugaskan menyusun organisasi tentara.
Pada 9 Oktober 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menyerukan mobilisasi TKR, yaitu bagi seluruh pemuda Indonesia, baik yang sudah atau belum pernah memperoleh latihan militer, untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TKR.
Markas tertinggi TKR awalnya ditetapkan di Purwokerto, Jawa Tengah, tetapi setelah menerima berbagai saran dan pertimbangan strategi dari Urip, maka markas tertinggi dipindahkan ke Yogyakarta.
Referensi: