Hal itu membuat Mangkubumi marah dan dendam kepada Patih Pringgalaya.
Situasi kembali memanas setelah wilayah pesisir utara disewakan kepada VOC seharga 20.000 real tiap tahunnya.
Para bangsawan menilai keputusan Pakuwono II sangat merugikan.
Uang 20.000 dianggap terlalu sedikit dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh jika wilayah tersebut dikelola sendiri.
Pada akhir 1749, kondisi kesehatan Paku Buwono II terus memburuk hingga akhirnya wafat.
Kemudian, posisinya digantikan oleh Paku Buwono III.
Di sisi lain, pertarungan antara Pangeran Mangkubumi dan Sambernyawa semakin sengit.
Akibatnya, garis depan VOC terdesak dan pasukannya banyak yang tewas.
Dalam kurun waktu beberapa bulan, hampir seluruh wilayah Mataram dikuasai Pangeran Mangkubumi.
Hingga akhirnya, disepakatilah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, yang menandai pecahnya Kerajaan Mataram Islam.
Pangeran Mangkubumi kemudian dinobatkan sebagai raja pertama Kesultanan Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono I.
Referensi: