Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan Hamengkubuwono I, Pendiri Kesultanan Yogyakarta

Kompas.com - 23/09/2021, 08:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sri Sultan Hamengkubuwana I adalah pendiri sekaligus raja pertama Kesultanan Yogyakarta.

Ia memerintah sejak 1755 hingga 1792.

Sultan Hamengkubuwono I juga merupakan tokoh yang mendirikan Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. 

Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Bapak Pramuka Indonesia

Awal Kehidupan

Sri Sultan Hamengkubuwana I memiliki nama asli Raden Mas Sujana.

Ia merupakan putra Mangkurat IV raja Kasunanan Kartasura yang lahir pada 6 Agustus 1717.

Sejak kecil, Sujana sudah dikenal sebagai sosok yang cakap dalam olah keprajuritan.

Berkat kecakapanya, saat paman beliau, Mangkubumi, wafat pada 27 November 1730, ia pun diangkat menjadi Pangeran Lurah, pangeran yang dituakan di antar para putra raja.

Ketika sudah dewasa, Sujana menyandang gelar baru, yaitu Pangeran Mangkubumi.

Pangeran Mangkubumi sangat taat beribadah dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Jawa.

Sifat baiknya ini yang menghasilkan kesetiaan mendalam dari para pengikutnya.

Baca juga: Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi): Biografi dan Perjuangan

Konflik

Tahun 1742, Istana Kartasura diserang dan diduduki oleh pemberontak.

Pakubuwana II, kakak dari Pangeran Mangkubumi, terpaksa harus membangun istana baru di Surakarta.

Pada akhirnya, pemberontakan berhasil dihentikan oleh Kompeni Hindia Timur Belanda dan Cakraningrat IV dari Madura.

Sisa pemberontak yang dipimpin oleh Raden Mas Said, keponakan Pakubuwana II dan Mangkubumi berhasil menguasai Sukawati, sekarang Sragen.

Pakubuwana II pun mengumumkan sayembara dengan hadiah tanah seluas 3.000 cacah bagi mereka yang mampu mengusir Raden Mas Said dan pemberontaknya dari Sukawati.

Mendengar berita tersebut, Pangeran Mangkubumi bergerak.

Ia berhasil mengusir Raden Mas Said tahun 1746.

Sesuai yang dijanjikan, seharusnya Pangeran Mangkubumi mendapat hadiah tanah seluas 3.000 cacah.

Akan tetapi, dihalang-halangi oleh Patih Pringgalaya yang menghasut raja untuk membatalkan perjanjian sayembara.

Masih belum berakhir dengan masalah tersebut, datanglah Gubernur Jenderal VOC Baron van Imhoff yang semakin memperkeruh suasana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com