Aksi ini turut diikuti oleh para raja di Jawa supaya mendapat sumber pemasukan tambahan.
Mulanya, Raffles menyerahkan pengelolaan ini pada para raja, tetapi mereka mengalihkannya kepada orang-orang China melalui sistem lelang.
Oleh karena itu, orang yang berani menaruh harga tertinggi, berhak atas pemungutan biaya pada pengguna jalan.
Oran-orang China bertindak keras bahkan melakukan pemaksaan agar tidak adanya pelanggaran oleh pengguna jalan.
Aturan ini berlaku bagi seluruh golongan, baik orang dewasa, anak-anak, orang tua, pria, ataupun perempuan. Oleh karena itu, rakyat merasa diperas.
Referensi: