Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto

Kompas.com - 11/05/2023, 17:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Berkas DPR

KOMPAS.com - Presiden Soeharto memimpin selama 32 tahun hingga akhirnya mengundurkan diri pada 1998.

Mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 merupakan puncak dari berbagai peristiwa yang menggegerkan negeri, seperti krisis moneter, penculikan aktivis, Tragedi Trisakti, dan penjarahan, yang dikenal sebagai peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Pernyataan pengunduran diri Soeharto dilakukan pada tanggal 21 Mei pukul 09.00 WIB, di Credentials Room di Istana Merdeka, Jakarta.

Soeharto mengundurkan diri hanya dua bulan setelah terpilih kembali sebagai Presiden RI untuk ketujuh kalinya.

Dalam pidatonya, Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan Presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada BJ Habibie, Wakil Presiden RI kala itu.

Lantas, bagaimana isi surat pengunduran diri Presiden Soeharto?

Baca juga: Mengapa Presiden Soeharto Mengundurkan Diri?

Isi pidato pengunduran diri Soeharto

Berikut isi lengkap pidato pengunduran diri Presiden Soeharto yang dibacakan di Istana Merdeka pada 21 Mei 1998.

Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Sesuai dengan Pasal 8 UUD ’45, maka Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. H. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden Mandataris MPR 1998-2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangannya.
Semoga Bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45-nya.
Mulai ini hari Kabinet Pembangunan ke VII demisioner dan pada para menteri saya ucapkan terima kasih.
Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat, maka untuk menghindari "kekosongan" pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya Saudara Wakil Presiden sekarang juga agar melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Bagaimana Penyelesaian Tragedi Trisakti 12 Mei 1998?

Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.Dok. KOMPAS/Charles Dharapak Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
Begitu selesai mengumumkan pernyataan berhenti dan Wakil Presiden Habibie mengucapkan sumpah di depan Mahkamah Agung, Soeharto menuju ruangan Jepara.

Di ruangan itu, pimpinan DPR berdiri berhadapan dengan Soeharto, yang langsung menyatakan, "Saudara-saudara sejak sekarang saya tidak menjadi presiden lagi. Saudara selaku pimpinan DPR/MPR semoga ikut menjaga bangsa dan negara ini, terima kasih."

Setelah bersalaman dengan pimpinan DPR, Soeharto meninggalkan ruangan dan menuju kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta Pusat.

Pimpinan DPR mengucapkan selamat kepada Presiden BJ Habibie, sebelum menghadapi pers.

Di depan pers, Ketua DPR menyatakan bahwa peristiwa berhentinya presiden dan pengucapan sumpah wakil presiden sebagai presiden di hadapan Mahkamah Agung sah secara konstitusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com