KOMPAS.com - Selama menjalankan tugasnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI menggelar tiga kali sidang.
Ketiga sidang PPKI digelar setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Sidang pertama PPKI dilangsungkan di Gedung Tyuuoo Sangi-in, sekarang Gedung Pancasila, pada 18 Agustus 1945.
Baca juga: Pembahasan Utama dalam Sidang PPKI
Adapun sidang kedua PPKI dilaksanakan pada 19 Agustus 1945 dan sidang ketiga pada 22 Agustus 1945.
Apa saja hasil sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945?
Pada awalnya, sidang pertama PPKI akan digelar pada 16 Agustus 1945.
Namun, lantaran terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua tentang rencana proklamasi kemerdekaan Indonesia, jadwal sidang pertama PPKI pun ditunda.
Sidang pertama PPKI akhirnya digelar pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Berikut ini hasil sidang PPKI pertama:
Dalam sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno secara sah dipilih sebagai presiden Indonesia.
Sementara itu, Mohammad Hatta ditunjuk secara sah sebagai wakil presiden Indonesia.
Salah satu hasil sidang PPKI pertama adalah disahkannya Undang-Undang Dasar atau UUD 1946 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelum disahkan oleh PPKI, rancangan UUD 1945 atau yang disebut Piagam Jakarta telah dibuat oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca juga: Sejarah PPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya
Namun, sebelum UUD 1945 disahkan, ada revisi dari Piagam Jakarta, khususnya pada kalimat "Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" yang diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" karena mempertimbangkan bahwa tidak semua rakyat Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.
Selain mengesahkan UUD 1945, hasil sidang pertama PPKI juga memutuskan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Tujuan dibentuknya KNIP adalah membantu tugas presiden dan wakil presiden Indonesia selama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum terbentuk.
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Adapun anggota KNIP adalah para pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, termasuk mantan anggota PPKI.
Referensi: