Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah PPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Kompas.com - 26/03/2023, 16:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

PPKI resmi dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

PPKI disebut juga dengan nama Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang.

Baca juga: Pembahasan Utama dalam Sidang PPKI

Lantas, apa tujuan dan tugas PPKI? Siapa saja anggotanya dan bagaimana hasil sidangnya?

Tujuan PPKI

Pada 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk PPKI sebagai penerus misi persiapan kemerdekaan Indonesia.

Tujan pembentukan PPKI antara lain adalah:

  • Meresmikan bagian pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
  • Melanjutkan hasil kerja BPUPKI, yaitu mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia.
  • Mempersiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan negara Indonesia.

Adapun dalam proses mencapai tujuan PPKI, ada perbedaan pandangan tentang kemerdekaan Indonesia.

Golongan muda ingin kemerdekaan Indonesia dipercepat tanpa menunggu persetujuan militer Jepang.

Sementara itu, golongan tua ingin proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan secara terstruktur dan mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.

Tugas PPKI

Setelah melalui perdebatan antara golongan tua dan golongan muda, Soekarno selaku Ketua PPKI dan Mohammad Hatta yang menjadi wakil ketua, akhirnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com