KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI resmi dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
PPKI disebut juga dengan nama Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang.
Baca juga: Pembahasan Utama dalam Sidang PPKI
Lantas, apa tujuan dan tugas PPKI? Siapa saja anggotanya dan bagaimana hasil sidangnya?
Pada 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk PPKI sebagai penerus misi persiapan kemerdekaan Indonesia.
Tujan pembentukan PPKI antara lain adalah:
Adapun dalam proses mencapai tujuan PPKI, ada perbedaan pandangan tentang kemerdekaan Indonesia.
Golongan muda ingin kemerdekaan Indonesia dipercepat tanpa menunggu persetujuan militer Jepang.
Sementara itu, golongan tua ingin proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan secara terstruktur dan mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.
Setelah melalui perdebatan antara golongan tua dan golongan muda, Soekarno selaku Ketua PPKI dan Mohammad Hatta yang menjadi wakil ketua, akhirnya sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI kemudian melanjutkan tugasnya untuk mempersiapkan negara Indonesia yang merdeka.
Berikut ini tugas PPKI:
Pada awal dibentuk oleh Jepang, PPKI beranggotakan 21 orang dengan diketuai oleh Soekarno.
Namun, dalam proses kerjanya, anggota PPKI ditambah menjadi 27 orang tanpa sepengetahuan Jepang.
Penambahan 6 anggota ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan bahwa PPKI adalah murni badan bentukan Jepang.