Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Anggota PPKI Ditambah Menjadi 27 Orang?

Kompas.com - 19/10/2022, 18:15 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945.

PPKI dibentuk oleh Jepang guna menggantikan tugas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Jumlah anggota PPKI yang disetujui pemerintah Jepang sebanyak 21 orang.

Namun, tanpa sepengetahuan Jepang, dilakukan penambahan hingga anggota PPKI berjumlah 27 orang.

Lantas, mengapa jumlah anggota PPKI dilakukan penambahan menjadi 27 orang?

Baca juga: Mengapa Golongan Pemuda Menolak Proklamasi lewat PPKI?

Anggota PPKI bentukan Jepang

Pada 7 Agustus 1945, Panglima Tentara Jepang di Asia Tenggara Jenderal Hisaichi Terauchi mengumumkan pembubaran BPUPKI dan pembentukan PPKI sebagai gantinya.

Dua hari kemudian, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat, Vietnam, untuk menemui Jenderal Terauchi.

Dalam pertemuan di Dalat, Terauchi menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat diumumkan jika persiapannya sudah selesai.

Untuk mengurus persiapannya, dibentuk PPKI yang beranggotakan 21 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Jumlah anggota tersebut terdiri atas 12 wakil dari Jawa, tiga wakil dari Sumatera, dua wakil dari Sulawesi, satu wakil dari Kalimantan, satu dari Nusa Tenggara, satu dari Maluku, dan satu dari golongan Tionghoa.

Soekarno ditunjuk sebagai ketua dan Moh Hatta sebagai wakil ketua PPKI.

Baca juga: Mengapa Soekarno-Hatta dan Radjiman Dipanggil Terauchi ke Vietnam?

Berikut ini 21 anggota PPKI yang disetujui oleh Jepang.

  1. Soekarno (Ketua)
  2. Moh Hatta (Wakil Ketua)
  3. Soepomo (anggota)
  4. KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
  5. RP Soeroso (anggota)
  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
  7. Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
  8. Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
  9. Otto Iskandardinata (anggota)
  10. Abdoel Kadir (anggota)
  11. Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
  12. Pangeran Poeroebojo (anggota)
  13. Mohammad Amir (anggota)
  14. Mr. Abdul Abbas (anggota)
  15. Teuku Mohammad Hasan (anggota)
  16. GSSJ Ratulangi (anggota)
  17. Andi Pangerang (anggota)
  18. AA Hamidhan (anggota)
  19. I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
  20. Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
  21. Yap Tjwan Bing (anggota)

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga

Tujuan penambahan anggota PPKI dari 21 menjadi 27

Pembentukan PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan anggota berjumlah 21, namun kemudian anggotanya ditambah menjadi 27 orang.

Penambahan ini mengandung maksud bahwa PPKI murni milik bangsa Indonesia dan dibentuk untuk mempersiapkan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, para tokoh pendiri negara menambahkan enam anggota PPKI menjadi 27 tanpa sepengetahuan Jepang untuk menghilangkan kesan bahwa PPKI dibentuk oleh Jepang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com